Bocah 9 Tahun di Aniaya Oleh Ayah Tirinya -->

Advertisement

Advertisement

Bocah 9 Tahun di Aniaya Oleh Ayah Tirinya

Rabu, 20 Februari 2019

MARELAN, POC - Nurul Safira Bocah usia 9 tahun warga jalan pasar 2 barat, Gang Arjuna, Lingkungan II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dianiaya oleh ayah tirinya, Rabu (20/02/2019).

Penganiayaan terjadi di rumah kontrakannya pada Selasa (19/02/2019). Awalnya Nurul Safira tanpa sengaja membuat mata adiknya sebelah kirinya memar dan bengkak, sang ayah tiri langsung emosi langsung menganiaya anak tirinya.

Pebuatan kejam tersebut sudah sering dilakukan Freddy Bena Purba (49) seorang PNS Dishub Kota Medan kepada anak tirinya Nurul Safira didalam rumahnya.

"Kemarin memang aku pukul dan cakar, karena Nurul bandel kali. Adiknya kena lutut dia sampe mata kirinya bengkak," dalih Edi saat ditemui dirumahnya.

Tak sanggup menahan rasa sakit yang diderita oleh bocah malang ini, nurul melarikan diri ke rumah tetangganya, untuk mengadukan perilaku ayah tirinya yang sangat kejam itu.

Mendengar cerita anak tersebut para tetangganya merasa iba dan prihatin, karena sering kali dipukul, dicubit dan dicakar. Mengakibatkan hampir seluruh tubuhnya luka.

"Setiap hari sering mendengar suara Nurul menangis dan suara pukulan, kasian sekali si Nurul setiap hari di siksa oleh bapak tirinya, mendengar Bapak tirinya mengancam si Nurul bila dia keluar rumah akan dikurung dikamar 1 harian, " ucap Erna Wati (40) tetangganya.

Sementara itu Rosnani (49) selaku ibu kandung Nurul hanya menyalahkan anaknya saja, tanpa melindungi buah hatinya, memang bandel sekali bang nurul sering bikin malu keluarga," kata Rosnani.

Setelah mendapat pengaduan dari warga, pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan bergerak cepat untuk mengamankan Ibu dan Ayah tirinya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap ayah tirinya. (Kinoi)