5 Maret, Pasar Kampung Lalang Akan Diserahkan ke PD Pasar -->

Advertisement

Advertisement

5 Maret, Pasar Kampung Lalang Akan Diserahkan ke PD Pasar

Selasa, 26 Februari 2019

MEDAN, POC - Akhirnya pedagang Pasar Kampung Lalang bisa bernafas lega , setelah lama menanti. Dijadwalkan, 5 Maret mendatang akan dilakukan penyerahan Pasar Kampung Lalang kepada PD Pasar Kota Medan.

Ini merupakan keputusan yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) dalam hal ini Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar, Inspektorat. Pertemuan itu berlangsung sekitar 60 menit. Dari pertemuan itu disepakati penyerahan Pasar Kampung Lalang dilakukan pekan depan.

"5 Maret serah terimanya, saat ini sedang dipersiapkan proses PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima. Setelah PHO, pedagang sudah bisa masuk," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan usai pertemuan, Selasa (26/2/2019).

Di tanggal 5 Maret itu, kata politisi PDI Perjuangan , juga akan dilakukan serahterima dari bagian aset ke PD Pasar.

Ia mengatakan, pihak kontraktor telah 'legowo' menyerahkan Pasar Kampung Lalang ke Pemko Medan.

Boydo menyebutkan bahwa pihak kontraktor tengah menyusun kelengkapan untuk ke PKP2R, termasuk menyediakan sound atau pengeras suara.

Terkait denda sebesar Rp 3,1 miliar yang harus dibayarkan oleh PT Budi Mangun KSO, Boydo menyebutkan bahwa denda itu sudah final.

"Dan itu berdasarkan keterangan BPK Perwakilan Sumut sudah masuk di LHP 2018, " ucapnya.

Pertemuan Tertutup

Namun yang menarik pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup oleh pihak Komisi C yang dipimpin Boydo HK Panjaitan.

Saat hal ini ditanyakan, Boydo mengatakan pertemuan tersebut dilakukan tertutup karena ada beberapa hal yang dibahas terkait persoalan Pasar Kampung Lalang. 

"Kita lakukan pertemuan tertutup ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan kajian bersama.Bukan kita menghindari kalangan wartawan atau sebaliknya untuk menutupi informasi, tapi semuanya ada yang sangat perlu dibahas ," alasan Boydo.(maria)