MARELAN, POC - Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto melakukan pengecekan penertiban papan reklame dan Bangunan liar yang berdiri di badan jalan medan marelan, Minggu (06/01/2019)
Pelaksanaan Penertiban Reklame dan Iklan yang dilaksanakan Sesuai Sprint : NO: SPRINT / 42 / I / PAM 33 / 2019 TANGGAL 5 JANUARI 2019.
Kegiatan Penertiban tersebut dilibatkan 175 personil. Sebelum kegiatan dimulai maka seluruh Personil melaksanakan Apel Malam di Lapangan Sepak Bola Pasar 1 Simpang Mandiri Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pelaksanaan Apel Malam dipimpin Oleh Kasat Pol PP kota Medan Sofian dan Kabag Ops Kompol Erinal,selanjutnya dilaksanakan Cek Jumlah Personil serta memberikan arahan dan Petunjuk tugas.Personil yang melaksanakan penertiban reklame dan iklan adalah Personil Sat Pol PP Medan.
Personil dari Polres Pelabuhan Belawan 51 orang.
Kepling Kecamatan Medan Marelan 88 orang.
Dishub Kota Medan 6 orang.
Koramil Medan Marelan 2.
Petugas Pemeliharaan Prasarana Umum 25 orang.
Petugas PLN 10 orang.
Petugas Satpol PP Kota Medan 20 orang.
Setelah dilaksanakan APP maka Personil Penertiban Reklame bergerak dari lokasi apel menuju Jalan Platina hingga Jalan Pasar 5 Marelan.
Kapolsek mengatakan, kegiatan penertiban baliho dan papan reklame yang tidak memiliki izin adalah program Kapolda Sumut.Kegiatan ini dilaksanakan dengan personil gabungan.
"Kepada personil agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas agar tercapainya Kota Marelan yang bersih, rapi, indah dan kondusif," tegas Rosyid. (Kinoi)
Pelaksanaan Penertiban Reklame dan Iklan yang dilaksanakan Sesuai Sprint : NO: SPRINT / 42 / I / PAM 33 / 2019 TANGGAL 5 JANUARI 2019.
Kegiatan Penertiban tersebut dilibatkan 175 personil. Sebelum kegiatan dimulai maka seluruh Personil melaksanakan Apel Malam di Lapangan Sepak Bola Pasar 1 Simpang Mandiri Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pelaksanaan Apel Malam dipimpin Oleh Kasat Pol PP kota Medan Sofian dan Kabag Ops Kompol Erinal,selanjutnya dilaksanakan Cek Jumlah Personil serta memberikan arahan dan Petunjuk tugas.Personil yang melaksanakan penertiban reklame dan iklan adalah Personil Sat Pol PP Medan.
Personil dari Polres Pelabuhan Belawan 51 orang.
Kepling Kecamatan Medan Marelan 88 orang.
Dishub Kota Medan 6 orang.
Koramil Medan Marelan 2.
Petugas Pemeliharaan Prasarana Umum 25 orang.
Petugas PLN 10 orang.
Petugas Satpol PP Kota Medan 20 orang.
Setelah dilaksanakan APP maka Personil Penertiban Reklame bergerak dari lokasi apel menuju Jalan Platina hingga Jalan Pasar 5 Marelan.
Kapolsek mengatakan, kegiatan penertiban baliho dan papan reklame yang tidak memiliki izin adalah program Kapolda Sumut.Kegiatan ini dilaksanakan dengan personil gabungan.
"Kepada personil agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas agar tercapainya Kota Marelan yang bersih, rapi, indah dan kondusif," tegas Rosyid. (Kinoi)