PNS RSU Pirngadi Protes, TPP Hanya Terima Rp 1,7 Juta -->

Advertisement

Advertisement

PNS RSU Pirngadi Protes, TPP Hanya Terima Rp 1,7 Juta

Senin, 21 Januari 2019

MEDAN, POC - Aparatur Sipil Negara (ASN) RSU Dr Pirngadi Medan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota Medan, Senin (21/1/2019). Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan ini memprotes Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima hanya Rp 1,7 juta.

Dalam aksinya, massa menuntut agar peraturan walikota (perwal) no 44 tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai pasal 6. Sebab, pengakuan pegawai, mereka biasanya menerima TPP Rp 2,4 juta sebulan. Namun sejak pertengahan 2017, mereka hanya memperoleh Rp 1,7 juta.

"Kami minta agar ditinjau kembali perwal no 44 tahun 2017 tentang TPP pasal 6 ayat 9,"kata massa. 

Perwal tersebut menyebutkan, bahwasanya khusus pegawai ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan beban kerja dan TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Selain itu, massa juga meminta pada Walikota Medan agar kesejahteraan TPP mereka disetarakan dengan skpd lainnya. Massa juga menyatakan, lebih baik dihapuskan jasa BPJS kepada ASN di RSU Dr Pirngadi, sebab tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan.

"Terkadang kami hanya terima Rp 500 ribu dari jasa BPJS, tak tentulah karena tak ada transparan dari pihak RSU Pirngadi,''sebut salah seorang pegawai.

Orasi massa diterima oleh Pemko Medan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Drs Musadad MSi dan Asisten Umum Ikhwan Habibi Daulay. Perwakilan massa sebanyak 10 orang melakukan dialog dengan Pemko Medan yang berlangsung di Kantor Balaikota Medan ruang Tata Pemerintahan.

Sementara akibat aksi ini, lalu lintas di Jalan Raden Saleh terganggu, sehingga aparat kepolisian melakukan pengamanan.
(maria)