Pemko Medan Akan Kelola TPA Terjun Berbasis Sanitary Landfill -->

Advertisement

Advertisement

Pemko Medan Akan Kelola TPA Terjun Berbasis Sanitary Landfill

Rabu, 16 Januari 2019

MEDAN, POC - Sebenarnya Pemko Medan telah menggunakan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.  Hanya saja belum dilakukan sepenuhnya, sebab sebagian lagi pengelolaan yang dilakukan masih menggunakan sistem open dumping. Namun yang dinilai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI justru pengelolaan  yang menggunakan sistem open dumping sehingga nilai yang diperoleh Pemko Medan sangat rendah.

“Penilaian Adipura ada beberapa kriteria, salah satunya menyangkut pengelolaan TPA yang termasuk faktor utama sehingga memiliki bobot nilai 60%. Lantaran kita masih menggunakan sistem open dumping di TPA Terjun,  Kota Medan pun mendapat nilai rendah. Jadi bukan kota terkotor seperti yang diberitakan sejumlah media usai penyerahan Piala Adipura oleh Wapres Jusuf Kalla di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1),” kata Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar dalam acara  Sapa Pagi yang ditayangkan Kompas TV live dari TPA Terjun, Rabu (16/1/2019).
Oleh karenanya pasca penilaian ini, Wakil Wali Kota mengatakan Pemko Medan akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat. Selain akan menjadi lebih baik, Wali Kota juga optimis delivery sampah mulai dari hulu (rumah warga) sampai hilir (TPA) akan berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.
Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.
“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.
Usai live, Wakil Wali Kota didampingi Kadis BLH Kota Medan Rizal Dongoran, Sekretaris DKP Zul F Ahmadi dan Kabag Humas Rido Nasution selanjutnya membawa kru Kompas TV meninjau kondisi TPA Terjun. Dalam peninjauan itu Wakil Wali Kota memperlihatkan proses pengelolaam sampah yang dilakukan secara open dumping maupun sanitary landfill.
Sementara itu menurut Sekretaris DKP Kota Medan Zul F Ahmady menjelaskan, guna mendukung upaya menciptakan kebersihan di Kota Medan, DKP telah melakukan penambahan dump truck sebanyak 41 unit ditambah 500 unit becak yang akan bertugas untuk mengangkut sampah di sleuruh ganag-gang yang ada di Kota Medan pada tahun 2018. (mar/rel)