Pembangunan Terbengkalai, Komisi C Minta BPK RI Tinjau Ulang Denda Kontraktor -->

Advertisement

Advertisement

Pembangunan Terbengkalai, Komisi C Minta BPK RI Tinjau Ulang Denda Kontraktor

Senin, 28 Januari 2019

MEDAN, POC - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diharapkan meninjau ulang penjatuhan denda kepada kontraktor Pasar Kampung Lalang, sebesar Rp3,1 miliar. BPK RI berpendapat, penerapan denda karena keterlambatan penyelesaian pembangunan pasar tersebut.

“Kita berharap, BPK RI dapat mengeluarkan kebijakan untuk pengurangan denda. Hal ini melihat kondisi pasar yang cukup baik, dan uang yang diambil kontraktor dari negara baru 20 persen dari nilai proyek,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, didampingi Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, dan Modesta Marpaung, saat melakukan kunjungan ke Pasar Kampung Lalang, Senin (28/1/2019).

Menurut Boydo, terbengkalainya penggunaan Pasar Kampung Lalang oleh para pedagang untuk berjualan karena pasar tersebut belum diserahterimakan dari kontraktor kepada Dinas Perkim Kota Medan. Sehingga, pasar yang telah selesai sejak Oktober 2018 lalu, belum dapat dioperasionalkan.

“Dengan adanya pengurangan denda tersebut, pihak kontraktor dapat mengajukan tagihan kepada Pemko Medan untuk selanjutnya dapat diserahterimakan. Kalau belum masuk tagihan, bagaimana pasar ini bisa dioperasionalkan. Tentu juga akan menimbulkan kerugian bagi PAD Kota Medan,” tukasnya.

Boydo berjanji, Komisi C DPRD Medan akan mengundang pihak Dinas Perkim Kota Medan, Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Medan, PD Pasar, BPK RI, kontraktor dan pedagang untuk mengikuti RDP di DPRD Medan guna membahas perkembangan Pasar Kampung Lalang.

“Minggu depan kita panggil pihak-pihak terkait. Sebab, tertundanya peralihan pasar ini akan berdampak kepada PAD Kota Medan, dan fisik bangunan karena tidak dipergunakan,” ucapnya.

Dia juga meminta pedagang Pasar Kampung Lalang agar bersabar menunggu proses peralihan Pasar Kampung Lalang tersebut kepada Pemko Medan. Dia mengingatkan, pedagang agar tetap solid dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pedagang sendiri.

“Para pedagang harus bersabar untuk masuk ke pasar ini. Kita juga ingin semuanya, cepat tuntas,” tambah Boydo. (maria)