Nelayan Curhat ke Komisi B, Proyek Reklamasi Bikin Sengsara -->

Advertisement

Advertisement

Nelayan Curhat ke Komisi B, Proyek Reklamasi Bikin Sengsara

Senin, 21 Januari 2019

MEDAN, POC - Para nelayan di Belawan mengeluhkan proyek reklamasi Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelindo I Daerah Belawan. Hal itu lantaran akibat pembangunan, berbagai masalah dialami masyarakat sekitar.

Permasalahan ini terungkap di ruang Komisi B DPRD Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat nelayan, Otoritas Perhubungan Belawan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pelindo I, Senin (21/1/2019). Sayangnya, pihak Pelindo tidak hadir.

Pengakuan warga, ada dampak tidak baik yang ditimbulkan oleh proyek tersebut. Para nelayan juga merasa tindakan ketidakadilan yang dilakukan kepada mereka.

" Kami, para nelayan yang mencari nafkah di perairan Belawan sangat merasakan dampaknya setelah pembangunan itu. Pertama yaitu pengorekan pasir meyebabkan abrasi yang sangat rentan timbul kepada masyarakat Belawan. Yang kedua, pengorekan alur baru yang berdampak ada nelayan pencari. Ketiga, menambah biaya abrasi nelayan untuk melaut, begitu ditutupnya alur, sehingga kami berputar untuk melaut yang menambah biaya abrasi melaut. Kami suda mengkaji kepada rekan-rekan nelayan yaitu membutuhkan bbm 1 liter. Jadi, kalau sebulan kami, kenalah 30 liter. Artinya, kami menambah 200 ribu untuk menambah akibat reklamasi. Kami tetap tidak merintangi pembangunan tersebut, kami mau mencari keadilan, tapi kebohongan yang kami dapatkan," kata Jalaluddin, perwakilan warga.

Dia menambahkan, otoritas pelabuhan Belawan sempat meminta surat legalitas. Para nelayan pin telah melengkapinya sesuai yang diminta meskipun sudah terkena dampak. 

" Tapi sampai saat ini, sudah satu tahun 8 bulan tidak ada yang menanyakan kepada kami, berapa biaya kerugian nelayan akibat pembangunan. Walaupun yang membangun ini negara, tapi kami kan juga punya keluarga yang harus dinafkahi setiap hari. Tapi selama hampir dua tahun ini, kami hanya dapat penzoliman dan kebohongan saja. Kami minta kepada anggota dewan, kalau ini tidak selesai, kami juga akan menutup alur pembangunan yang ada di Pelabuhan Belawan. Biar sama kita rasakan bagaimana alur nelayan ditutup,"tegas Jalaluddin dalam RDP yang dipimpin Drs. H. Muhammad Yusuf, S.Pd.I dan didampingi anggota Komisi B, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B juga H. Jumadi, S.Pd.I.

Menyoal itu, pihak Otoritas Perhubungan Belawan mengatakan, selalu berkomitmen untuk menjembatani permasalahan. "Tentu yang namanya reklamasi, pasti wajib memiliki AMDAL. Karena bukan mata pencarian nelayan saja yang terganggu, tapi juga biota laut. Dan ini kan sudah dikaji, sudah ada datanya,"ujar perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Namun RDP tak tuntas membahas karena ketidakhadiran pihak Pelindo. Yusuf pun mengagendakan rapat lanjutan dan membuat lagi surat panggilan ke PT. Pelindo I Belawan.

"Kita akan buat surat pemanggilan lagi untuk PT. Pelindo I Beawan untuk di RDP kan kembali," ujar Yusuf seraya mengaku, sebagai pimpinan rapat, dia sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak Pelindo. (maria)