Mantap..! Polres Asahan Musnahkan Sabu Dan Daun Ganja -->

Advertisement

Advertisement

Mantap..! Polres Asahan Musnahkan Sabu Dan Daun Ganja

Rabu, 30 Januari 2019

KISARAN - Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu merebus 11 Kg sabu di dandang dan membakar 20 Kg ganja. Sabu dan ganja yang direbus dan dibakar tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba, Rabu (30/1/2019).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Mapolres Asahan. Sabu dimusnahkan dengan cara direbus itu kemudian dibuang langsung ke dalam parit. Sementara barang bukti ganja dibakar dengan cara disiram minyak lampu.

“Ini barang bukti terdiri dari dua kasus narkoba, dengan dua orang tersangka. Dua tersangka untuk kasus sabu. Sedangkan 20 Kg ganja diamankan tanpa disertai dengan tersangkanya,” kata AKBP Faisal.

Kedua tersangka tersebut masih dalam penyidikan pihak Polres Asahan. “Kedua pelaku tersebut dijerat pasal 114 Ayat 2 junto pasal 111 ayat 2 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat persetujuan dari Kejari Asahan. Hal ini dibuktikan dengan surat penetapan pemusnahannya.

“Sesuai penetapan pihak Kejaksaan, barang bukti tersebut semuanya dimusnahkan dengan disaksikan dan diuji oleh tim laboratorium forensik Polda Sumut,” katanya.

“Kita juga melakukan gerakan moral sebagai bentuk pencegahan. Gerakan tersebut berupa tagline bahwa Kabupaten Asahan harus bebas Narkoba, di samping itu, bentuk kegiatan ini akan terus dilakukan guna menasosialiasikan bahaya narkoba di masyarakat,” tandasnya. (yudi)