Ketua DPRD Sarankan Pemko Medan Siapkan Perapian Sampah -->

Advertisement

Advertisement

Ketua DPRD Sarankan Pemko Medan Siapkan Perapian Sampah

Senin, 28 Januari 2019


MEDAN, POC - Sebagaimana disiarkan media massa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyebut Medan, Bandar Lampung dan Manado menjadi kota kotor di Indonesia. Hal ini ditanggapi ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang segera menyarankan agar pemko menyiapkan tabung perapian untuk memusnahkan sampah.

Namun dari hasil konsultasi langsung kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni dengan Kementerian KLHK, Selasa lalu (15/1/2019) di Jakarta, Kota Medan nilainya rendah dalam pengelolaan TPA. Sebab penilaian berdasarkan bobot yang ditentukan.

“Dalam pengelolaan TPA ini, kita (Kota Medan) mendapat nilai rendah karena masih menggunakan sistem open dumping, seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill. Jadi bukan kota terkotor seperti yang dilansir sejumlah media,” bantah Husni ketika itu.

Untuk itu, kata Henry Jhon, agar secepatnya dipikirkan menyiapkan alat pengelolaan sampah secara mekanis. "Kalau APBD tidak mampu, kita bisa menggunakan investor," ujar Henry Jhon, Senin (28/1/2019).

Menurut pimpinan dewan ini, Pemprov DKI sudah menggunakan alat tersebut di daerah Sunter. "Cukup menyiapkan lahan 2,5 hektar, setiap hari sampah bisa dimusnahkan,” sebutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kalau Medan masih mengandalkan tempat penampungan akhir (TPA) sudah tidak memungkinkan lagi. Mengingat jumlah penduduk makin banyak, luas lahan tidak bertambah, sementara untuk TPA membutuhkan tanah yang luas.

“Hasil pembakaran sampah bisa digunakan untuk membuat batako, pupuk bahkan menjadi bahan pembangkit listrik (energi terbarukan). Mungkin pihak Kementerian LHK melihat yang kotor itu di TPA. Memang TPA kalau kita lihat sangat jorok dan bau, bisa menimbulkan wabah penyakit bagi warga sekitar TPA,” katanya. (maria)