Tim gabungan kembali bongkar papan reklame bermasalah di Kota Medan. |
Meski pembongkaran dimulai pukul 22.00 WIB namun tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sebab, tim gabungan lebih dulu menutup sebagian jalan dan turun mengatur arus lalu lintas sehingga kenderaan bermotor yang melintas berjalan dengan lancar. Ditambah lagi personel yang diturunkan melakukan pembongkaran pun sudah terlatih sehingga pembongkaran berjalan lancar.
Ada pun lokasi 4 papan reklame bermasalah yang dibongkar tim gabungan berada di Jalan Gator Subroto dengan ukuran 5 x 10 meter sebanyak 2 unit dan 4 x 6 meter sebanyak 2 unit. Guna mendukung kelancaran proses pembongkaran yang dilakukan, mobil crane dan peralatan las pun diturunkan.
Sebelum keempat papan reklame diratakan dengan tanah, tim gabungan lebih dahulu memutuskan aliran listrik. Tanpa kesulitan tim gabungan pun berhasil ‘menebang’ keempat papan reklame bermasalah yang selama ini berdiri tanpa izin. Seluruh material papan reklame yang dibongkar selanjutnya dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka di Jalan Karya Wisata Medan.
“Pembongkaran dilakukan karena keempat papan reklame itu tidak memiliki izin. Pemiliknya sudah kita ingatkan terkait pelanggaran yang telah dilakukan dan kita minta dibongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar, malam ini kita turunkan tim gabungan untuk membongkarnya. Alhamdulillah, proses pembongkaran berjalan dengan lancar,” kata Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan.
Sebelumnya Senin (10/12) jelang tengah malam, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) juga telah membongkar 2 unit videotron tanpa izin diJalan Imam Bonjol ( trotoar Bank Sumut) dan Jalan Sisingamangaraja. (trotoar Yuk Simp Raya).
Dengan demikian sudah 7 unit videotron yang telah dibongkar bekerjasama dengan tim teknis dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan serta berkoordinasi dengan PLN untuk memutuskan aliran listrik. Denagn pemutusan aliran listrik yang dilakukan ada 3 VT telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya dan 4 lainnya tdk bisa tayang materi. (mar/rel)