DPRD Sesalkan Insentif Guru Honorer Hanya Cair 6 Bulan, Rp 7,2 M Silpa -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Sesalkan Insentif Guru Honorer Hanya Cair 6 Bulan, Rp 7,2 M Silpa

Rabu, 26 Desember 2018

MEDAN, POC - DPRD Medan melalui Komisi B menyoalkan pencairan insentif guru honorer yang hanya 6 bulan. Akibat pencairan dana yang hanya separuh diterima tersebut, sisa anggaran senilai Rp 7,2  miliar lebih menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan dikembalikan ke negara.

"Kita heran mengapa dinas pendidikan hanya mencairkan 6 bulan saja insentif guru honor, padahal selayaknya mereka terima 12 bulan. Semua sudah sesuai ketentuan, tak ada yang menyalah. Tapi kenapa hanya 6 bulan saja yang diberikan,''kata Rajuddin Sagala, anggota Komisi B DPRD Medan, Rabu (26/12/2018).

Politisi PKS ini tak menutupi keheranannya atas alasan Plt Kadisdik Medan Ramlan Tarigan yang menyebutkan karena double cost dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya alasan tersebut tak masuk di akal.

"Ini kan nomenklaturnya berbeda, dan tak ada undang-undang yang dilanggar. Harusnya dicairkan saja. Ini menjadi prioritas bagi PKS dan akan mempertanyakan hal ini pada laporan pertanggungjawaban (lpj) nanti. Kan sayang, sisa uang RRp 7,2 miliar dikembalikan ke negara, padahal semuanya sudah sesuai ketentuan,"ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) satu (Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru) yang kembali akan bertarung merebut kursi DPRD Medan di Pileh 2019 nanti.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Medan, Ramlan Tarigan, menyebutkan pihaknya telah menandatangani surat perintah membayar (SPM) untuk pencairan dana insentif kepada guru honorer dan pencairannya diberlakukan mulai Rabu (26/12).

Uang insentif itu, lanjut dia, diberikan langsung ke rekening guru honorer. Sementara jumlah penerima diketahui sebanyak 1.962 guru honorer.

Ramlan mengatakan, insentif kepada guru honorer diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 6 bulan. Di mana, periode pencairan Juli - Desember 2018. Dia beralasan pihaknya tak bisa memberi satu tahun karena double cost.
"Makanya hanya 6 bulan, tahun depan kita perjuangkan supaya dicairkan satu tahun penuh," kata Ramlan. (maria)