MEDAN, POC - Hingga saat ini, pembangunan Islamic Centre, masih terkendala pembebasan lahan milik masyarakat. Padahal wacana pembangunan ini sudah bergulir sejak 2005.
Persoalannya, pembebasan lahan untuk akses Islamic Centre di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini belum tuntas. Masih ada 'tarik-menarik' harga antara masyarakat selaku pemilik lahan dengan Pemerintah Kota Medan.
"Untuk pembangunannya sudah tak ada masalah, tapi untuk aksesnya yang belum selesai,"kata Camat Medan Labuhan Arrahman Pane saat persoalan itu dikemukakan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A, beberapa waktu lalu.
Menurut Arrahman, akses Islamic Centre ini direncanakan 26 meter untuk pelebaran jalan di bagian kiri dan kanan. Namun pembangunan jalan terkendala karena belum ditemukan mufakat harga ganti rugi bagi pemilik lahan disana.
"Persoalannya, ada warga yang meminta Rp 3 juta per meter, ada juga yang minta agar tanahnya dibeli semua karena tak mau tanahnya terpotong-potong. Masalah ini yang belum bisa terselesaikan,"kata Arrahman.
Menanggapi itu, Nasir yang juga anggota pansus Lpj DPRD Medan meminta agar camat melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat. Sebab anggaran untuk pembebasan lahan telah lama dialokasikan di APBD.
"Sepertinya Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sampai saat ini masalah pembebasan lahan belum tuntas juga,"sebut politisi PKS ini.
Dia juga menilai Pemko Medan tidak serius, bahkan amburadul sehingga selama bertahun-tahun pembangunan Islamic Centre tak kunjung kelar.
"Sebenarnya salahnya di mana, diperencanaan atau pembebasan (lahan)? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul,” kata legislator Medan Utara ini. (maria)
Persoalannya, pembebasan lahan untuk akses Islamic Centre di Jalan Rawe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan ini belum tuntas. Masih ada 'tarik-menarik' harga antara masyarakat selaku pemilik lahan dengan Pemerintah Kota Medan.
"Untuk pembangunannya sudah tak ada masalah, tapi untuk aksesnya yang belum selesai,"kata Camat Medan Labuhan Arrahman Pane saat persoalan itu dikemukakan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A, beberapa waktu lalu.
Menurut Arrahman, akses Islamic Centre ini direncanakan 26 meter untuk pelebaran jalan di bagian kiri dan kanan. Namun pembangunan jalan terkendala karena belum ditemukan mufakat harga ganti rugi bagi pemilik lahan disana.
"Persoalannya, ada warga yang meminta Rp 3 juta per meter, ada juga yang minta agar tanahnya dibeli semua karena tak mau tanahnya terpotong-potong. Masalah ini yang belum bisa terselesaikan,"kata Arrahman.
Menanggapi itu, Nasir yang juga anggota pansus Lpj DPRD Medan meminta agar camat melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat. Sebab anggaran untuk pembebasan lahan telah lama dialokasikan di APBD.
"Sepertinya Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sampai saat ini masalah pembebasan lahan belum tuntas juga,"sebut politisi PKS ini.
Dia juga menilai Pemko Medan tidak serius, bahkan amburadul sehingga selama bertahun-tahun pembangunan Islamic Centre tak kunjung kelar.
"Sebenarnya salahnya di mana, diperencanaan atau pembebasan (lahan)? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul,” kata legislator Medan Utara ini. (maria)