Realisasi Pajak Daerah BPPRD Telah Capai Rp1,033 Triliun -->

Advertisement

Advertisement

Realisasi Pajak Daerah BPPRD Telah Capai Rp1,033 Triliun

Minggu, 07 Oktober 2018

MEDAN, POC - Kerja keras yang terus dilakukan Pemko Medan melalui  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan  untuk memungut pajak dari para wajib pajak ternyata  tidak sia-sia. Terbukti,  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan sampai  Triwulan III tahun 2018, tercatat realisasi pajak daerah telah berhasil mencapai Rp.1,033 triliun atau secara presentase mencapai 73,39%. Dengan sisa waktu 4 bulan lagi hingga  akhir Desember 2018,  BPPRD akan berupaya sekuat tenaga untuk merealisasikannya hingga 100%.
“Capaian ini tentunya sangat menggembirakan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPPRD Kota Medan untuk terus meningkatkan kinerja.  Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 lalu, realisasi pajak daerah tahun 2018  ini cenderung meningkat. Sebab, tahun 2017 realisasi pajak daerah tercatat hanya Rp.995,1 miliar atau 71,8%,” kata Kadis BPPRD Kota Medan Zulkarnain di Medan, Minggu (7/10/2018).
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu mengungkapkan, realisasi pajak daerah itu disumbangkan oleh 8 jenis pajak daerah yakni pajak hotel dengan realisasi 72,1%, pajak restoran (75,4%), pajak hiburan (76,2%), pajak penerangan jalan (84,4%), pajak parkir (75,6%), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 54,7%, Pajak Bumi Bangunan (79,5%) serta pajak air tanah (65,1%).
“Dengan kerja keras yang kita lakukan dan dukungan penuh seluruh masyarakat selaku wajib pajak, insya Allah kita harapkan sampai dengan Triwulan IV akhir Desember 2018, realisasi pajak daerah bisa mencapai 100%,” paparnya optimis.
Diungkapkan Zulkarnain, kecendrungan meningkatnya realisasi pajak daerah sampai dengan Triwulan III yang dikelola BPPRD Kota Medan tentunya tidak terlepas  dari ketaatan dan kepatuhan para wajib pajak untuk menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan daerahnya dengan menyetorkan pajak daerah masing-masing secara benar, akurat dan tepat waktu.
“Untuk itulah atas nama Pemko Medan, kita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya  kepada para wajib pajak daerah yang  telah melaksanakan kewajibannya. Mudah-mudahan para wajib pajak ini sekaligus menjadi pelopor-pelopor taat dan patuh pajak daerah,”  ungkapnya. (mar/rel)