Pedagang Marelan Desak Komisi C Ulang RDP -->

Advertisement

Advertisement

Pedagang Marelan Desak Komisi C Ulang RDP

Senin, 15 Oktober 2018

MEDAN, POC -  Nasib pedagang kaki lima (pkl) Pasar Marelan tampaknya makin tak jelas. Bagaimana tidak, di saat pkl menyerukan agar harga lapak sesuai dengan yang ditetapkan oleh sekda, para pedagang ini malah diwarning tak boleh lagi berjualan.

Keresahan inilah yang membuat pedagang Marelan untuk kesekian kalinya kembali mendatangi Komisi C DPRD Medan untuk mengadukan nasib, Senin (15/10/2018)

Mewakili pedagang, Pola meminta agar DPRD Medan memediasikan mereka dengan pihak PD Pasar dan kembali diulang pengundian nomor. "Kami pkl ada sekitar 200 orang dan kami belum ada meja. Kebanyakan yang jualan sekarang ini di Pasar Marelan bukan pedagang asli, tapi pendatang,"katanya menambahkan, menurut penetapan Pemko Medan, harga yang ditetapkan Sekdako Medan meja terbuka (sayuran rempah, bumbu basah, tempe, tahu dan sejenisnya) Rp.5.431.000, meja ayam potong/ikan basah Rp.7.325.000, meja daging Rp.7.969.000, kios gilingan bakso/bumbu Rp.35.342.000, meja terbuka Rp.5.484.000, kios tengah Rp.19.866.000 dan kios sudut Rp.24.199.500.
Namun kenyataannya, harga itu naik 3 kali lipat. Rata-rata dijual Rp 12 juta per meja, bahkan ada yang Rp 20 juta.

Mendengar keluh kesah pedagang, Beston Sinaga tampak terbawa perasaan dan menuding DPRD Medan banci lantaran tak memberi keputusan kepada pedagang.

"DPRD Medan banci, lebih baik kita surati saja Tuhan. Cuma itu tempat pengaduan orang miskin. Karena tak tahu lagi kita mau mengadu kemana," ucap Beston dengan suara tampak emosi.

Politisi PKPI ini menilai, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, pihak yang dipercaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengelola pasar di kota ini tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar.

"Komisi C sudah memberikan rekomendasi. Kita juga sudah beberapa kali kesana. Tapi kekuatan saya tak cukup. Jujur saya tak mampu lagi mengaturnya. Saya sudah berusaha. Tapi disana itu kekuatan preman yang dominan. Awalnya sudah ada kesepakatan mereka boleh berjualan menunggu pengundian. Tapi belum lagi diundi, mereka digusur, bahkan ibu Pola jadi tersangka dan dikenai wajib lapor. Padahal dia yang dipukul, barang dia yang digusur, kenapa dia yang tersangka, aneh. Jadi saya sarankan buat surat ke Tuhan. Mengadulah ke Tuhan, DPRD ini banci," katanya.(maria)