Massa Lipra Desak Kejatisu Usut Kasus Tapian Siri-siri & Taman Batu -->

Advertisement

Advertisement

Massa Lipra Desak Kejatisu Usut Kasus Tapian Siri-siri & Taman Batu

Selasa, 23 Oktober 2018

MEDAN, POC - Sepuluh bulan berlalu, aksi demo berulang kali dilakukan, namun dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tak juga menemui jalan tuntas. Akhirnya, kembali ratusan massa mengatasnamakan Lembaga Informasi Perjuangan Rakyat Sumut (Lipra Sumut) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka membawa banyak spanduk dan karton berisi tuntutan.

“Kami datang dari kampung, bukan minta uang, kami cuma minta keadilan. Kejaksaan jangan tutup mata..! Usut tuntas sumber dana pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Madina yang merugikan uang negara Rp 20 miliar,” kata Koordinator Aksi Rahman Simanjuntak, Selasa (23/10/2018).

“Kami mau menyampaikan dugaan pencurian uang negara. Bupati bilang pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Batu menggunakan uang pribadinya padahal uang negara,” teriaknya lagi.

Menurut dia, saat aksi di Desember 2017 lalu, Kejati Sumut telah melakukan pemanggilan para SKPD Kabupaten Madina dan beberapa kontraktor untuk dimintai keterangan. Pada April 2018, dibentuk tim dari BPKP Sumut untuk melakukan audit investigasi ke lokasi dan sudah selesai dilaksanakan. Mestinya, audit investigasi terhadap kedua taman tersebut sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa. Apalagi proyek tersebut terindikasi proyek pendahuluan yang tidak memiliki urgensi dan bukan pembangunan prioritas.

"Tapi sampai hari ini belum ada perkembangan, status hukumnya masih penyelidikan. Hasil audit BPKP belum juga diterima, ada apa ini sebenarnya,” ucap Rahman disambut sorak massa yang meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa bupati Madina. Pasalnya, dalam baliho maklumat bupati pada 14 Februari 2018 menyatakan bahwa dana pembangunan berbagai fasilitas masuk dalam anggaran APBD 2018 dan P-APBD Madina 2017.

“Kami menduga Kejati Sumut ‘main mata’ dengan bupati. Penegakan hukum harusnya adil dan transparan, tidak pandang bulu, segera tetapkan status tersangka kepada bupati Madina," imbuhnya.

Asisten Intelejen Kejati Sumut Leo Simanjuntak yang menerima massa meminta agar pihaknya diberi kesempatan untuk mengusut kasus tersebut sampai tahap penyidikan. Apabila nanti dihentikan penyidikannya, dia bilang, masih ada jalur lain untuk mempertanyakan dan mempersentasikannya dengan tim penyidik secara langsung.

"Bisa bertanya kenapa ini, kenapa ini... Kalau ada data-data yang belum disentuh penyidik, kami masih menerima, akan menjadi masukan bagi penyidik apakah kasusnya akan dilanjutkan atau tidak," kata Leo.

Dia berjanji akan mempertanyakan dugaan korupsi ini ke Aspidsus Kejati Sumut, sudah sampai di mana penyelesaiannya. Leo memastikan kalau institusi kejaksaan sudah berubah, telah melakukan reformasi. Namun tindakan ini memerlukan pengawasan dan peran serta masyarakat supaya berjalan maksimal.

"Saya akan ke Madina untuk melihat proyek, mau melihat separah itukah pembangunan di sana. Saya dukung adik-adik untuk membangun kesadaran hukum, mari kita berantas KKN di Sumut," pungkasnya.(mar)