Komisi A DPRD Medan Akomodir Persoalan Warga Tak Dapat KTP -->

Advertisement

Advertisement

Komisi A DPRD Medan Akomodir Persoalan Warga Tak Dapat KTP

Rabu, 03 Oktober 2018

MEDAN, POC - Terkait permasalahan warga selama 6 tahun tak selesai mengurus Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Komisi A DPRD Medan segera merespon dengan menghubungi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) OK Zulfi.

Hal itu ditindaklanjuti setelah beberapa warga Kecamatan Medan Perjuangan datang ke Komisi A dan diterima oleh Ketua komisi Andi Lumban Gaol, Rabu (3/10/2018). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi A, Zulkarnain Yusuf, warga memaparkan, persoalan mereka sebelumnya sudah diakomodir oleh Paul Simanjuntak, anggota DPRD Medan dengan dimediasikan pada pihak Kecamatan Medan Perjuangan. Namun hanya resi yang diperoleh.

"Saya mengurus KTP sejak tahun 2012, namun hingga kini tak kunjung selesai. Saya sempat diberi 4 kali resi, namun KTP tak kunjung selesai juga. Sekitar dua minggu lalu kami dibawa Pak Paul ke Camat Medan Perjuangan, masih juga kami dikasih resi,"tutur Esra Boru Simatupang.
Sementara, Hendro Porman Pakpahan dalam kesempatan itu menyatakan sudah 6 kali foto sejak tahun 2014, namun KTP tidak kunjung selesai juga. "Ada apa ini, apa harus banyak dikasih uang biar cepat selesai,"heran Hendro.
Hendro merasa dipermainkan aparat kecamatan dengan menyuruhnya ke Dinas Dukcapil, kembali lagi ke kecamatan sampai beberapa kali, namun urusan KTP tidak juga kelar. Bahkan pihak kecamatan memintanya mencari link-nya ke Disdukcapil Medan. "Harusnya pihak kecamatan yang mencari link-nya dan tidak memperlambat urusan warga untuk pengurusan apapun,"adunya di ruang rapat Komisi A.

Eko Sirait menambahkan, KTP nya hilang sejak 2016. Selama 2 tahun mengurus, KTP baru tak kunjung terbit. 

Usai mendengar keterangan warga, Zulkarnain Yusuf langsung menghubungi Kadisdukcapil via seluler. Saat itu OK Zulfi meminta data warga untuk pengurusan KTP.
Selanjutnya, politisi PAN ini meminta data warga agar segera dibantu penyelesaian KTP nya.
"Masalah seperti ini mungkin banyak terjadi, warga sulit buat KTP dan lainnya. Tapi sebisa mungkin kami akan membantu agar Disdukcapil memperbaiki kinerja. Banyak faktor penyebab, ini yang harus kita benahi bersama,"ujar Zulkarnain.

Ketua Komisi A, Andi Lumban Gaol menyebutkan, meski masalah KTP warga sudah selesai namun pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada pembahasan lanjutan.

"Kalau masih ada keluhan, silahkan buat surat ke dewan agar semua instansi terkait dipanggil untuk didengarkan keterangannya,"bilang politisi PKPI ini seraya menutup pertemuan. (maria)