Dalam Sepekan, Polsek Medan Labuhan Tangkap 20 Tersangka 3C -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Sepekan, Polsek Medan Labuhan Tangkap 20 Tersangka 3C

Rabu, 31 Oktober 2018


LABUHAN, POC - Selama sepekan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C yang terdiri dari Pencurian Kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (30/10/2018).

 Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan 20 tersangka dengan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, Hp, lempengan tembaga, senjata tajam, 0,15 gram sabu, 6 gram ganja dan buku tafsir mimpi/togel.

 Adapun tujuan pengungkapan ini adalah sebagai bentuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Polsek Medan Labuhan.

"Kita akan terus tingkatkan pengamanan dengan mengungkap terus pelaku kejahatan agar menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan.

Selain itu, Polsek Medan Labuhan akan terus berkordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama khususnya MUI sejajaran Medan Utara dan seluruh lapisan masyarakat agar setiap pelaku kejahatan dapat terungkap khususnya kejahatan menyangkut penyakit masyarakat.

"Dua tersangka kasus pelaku pencurian nasabah bank bermodus gembos ban kita tembak, karena sudah berulang kali beraksi. Bahkan, sudah keluar masuk penjara. Dari kasus perampokan nasabah bank, ada 17 laporan kita terima, kita masih lakukan pengembangan atas laporan tersebut," kata Rosyid didampingi Wakapolsek, AKP Ponijo.(Kinoi)