Aniaya Istri, Tersangka KDRT Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu -->

Advertisement

Advertisement

Aniaya Istri, Tersangka KDRT Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancur Batu

Kamis, 04 Oktober 2018

MEDAN, POC - Petugas unit reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Hartono Sembiring (28) warga Perumahan Milala Rumah Tengah, Desa Namo Bintang, Pancur Batu, Deli Serdang. Dari tersangka disita barang bukti pisau Belati yang digunakan untuk mengancam istrinya, Kamis (4/10/18).

Menurut informasi, penangkapan bermula dari laporan korban, Yuni Sinaga (35) yang sering dianiaya oleh suaminya (tersangka-red). Ironisnya, korban juga kerap diancam bunuh dengan menggunakan pisau belati.

”Sudah sering dipukulinya aku bang, sebelum inipun pernah juga aku di pukulinya cuma pada saat itu di damaikan bang sama Kepala Dusun, sekarang sudah nggak tahan aku bang, biarlah masuk penjara dia,”ucap korban yang merupakan istri pelaku sambil terisak-isak penuh derai air mata.

Yuni mnambahkan, terakhir penganiayaan yang diterimanya dikarenakan tidak dikasih uang untuk beli rokok. "Kejadiannya terakhir Selasa (2/10/2018). Saya dipukuli karena tidak ngasih uang buat dia beli rokok," jelasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chan, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar kita amankan seorang pria, pelaku KDRT. Dari tersangka kita amankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," jelasnya singkat. (red)