Satpol PP Tertibkan PK5 Pasar Sikambing -->

Advertisement

Advertisement

Satpol PP Tertibkan PK5 Pasar Sikambing

Senin, 24 September 2018

MEDAN, POC - Tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di seputaran Pasar Sei  Sikambing Jalan Kapten Muslim Medan, Senin (24/9/2018)  pagi. Selain memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran PK5 selama ini membuat kawasan itu menjadi kumuh sehingga sangat mengganggu estetika kota.
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan dengan menurunkan 150 personel dibantu aparat samping dari Polsekta Medan Helvetia sebanyak 30 petugas dan Koramil Sunggal 15 petugas. Kemudian dibantu seluruh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta seluruh kepala lingkungan.
Selain PK5, tim gabungan juga menertibkan parkir yang selama ikut memperparah kemacetan. Lokasi parkir yang selama ini digunakan badan jalan di sebelah kiri, dipindahkan ke sebelah kanan. Sebab,  petugas parkir selama ini memarkirkan kenderaan pembeli maupun pedagang di depan lapak  para PK5 sehingga mempersempit  bentangan jalan.
Setelah kawasan itu kosong dari PK5 dan parkir, dua alat besar kemudian melakukan pembersihan jalan untuk mengangkut sampah dan material trotoar yang berpecahan. Untuk mendukung kelancaran pembersihan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pengaturan arus lalu lintas bekerjasama dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan.
“PD Pasar telah menyediakan tempat penampungan bagi para PK5 sehingga mereka tetap berjualan pasca penertiban tanpa dipungut biaya lagi. Ada sekitar 110 tempat yang telah disediakan di kedua pasar itu. Dengan demikian para PK5 tetap bisa mencari nafkah untuk keluarganya masing-masing,” ujar Rahmat.
Pasca dilakukannya penertiban tersebut, arus lalu lintas pun langsung lancar sehingga mendapat apresiasi penuh warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, selama ini mereka mengeluh karena acap kali terjebak macat setiap kali melintasi kawasan tersebut. Kondisi itu terjadi karena para PK5 menggunakan hampir separuh badan jalan untuk  menggelar lapal, termasuk juru parkir. (mar/rel)