Median Jalan Dibongkar, Jalan Guru Patimpus Kembali Satu Arah -->

Advertisement

Advertisement

Median Jalan Dibongkar, Jalan Guru Patimpus Kembali Satu Arah

Minggu, 30 September 2018

MEDAN, POC - Pemko Medan melakukan tata ulang  Jalan Guru Patimpus dalam upaya mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Jalan yang sebelumnya dua arah, kini dirubah menjadi satu arah kembali.  Perubahan itu kemudian diikuti pelebaran ruas jalan dengan membongkar median jalan yang ada.
Pembongkaran media Jalan Guru Patimpus dilakukan, Sabtu (29/9) dinihari. Wakil Wali Kota Medan Ir H  Akhyar Nasution MSi menyaksikan langsung proses pembongkaran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Didampingi Kadis PU Khairul Syahnan dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni, Wakil Wali Kota mengatakan, pembongkaran median dilakukan untuk memperlebar ruas jalan. Selama ini Jalan Guru Patimpus terbelah menjadi  dua yang dipisah oleh media jalan di tenga-tengahnya.
“Dengan pembongkaran median yang dilakukan, Jalan Guru Patimpus akan semakin lebar sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan ketika melintasinya. Di samping itu tentunya sebagai upaya mengurai  kemacetan, terutama jam-jam sibuk,” kata Wakil Wali Kota.
Selama ini papar Wakil Wali kota, Jalan Guru Patimpus yang dua arah tidak mampu menampung kenderaan bermotor dari  arah Jalan Merak Jingga ke Jalan Balai Kota Menuju Gatot Subroto. Kondisi itu membuat arus kenderaan bermotor tertahan hingga terjadi kemacetan di seputaran kawasan tersebut.
“Sebagaimana diketahui bahwa, Jalan Guru Patimpus ini yang dahulunya dua arah, kini telah diberlakukan perubahan lalu lintas menjadi satu arah menuju jalan Gatot Subroto. Dengan pelebaran jalan ini diharapkan  Jalan Guru Patimpus mampu menampung kenderaan bermotor sehingga masyarakat pengguna jalan akan merasa lebih leluasa ketika berkendara, sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi,”  jelasnya.
Sebelumnya, jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berada di Jalan Guru Patimpus juga telah  dibongkar oleh satpol PP kota Medan. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan JPO itu sering dimanfaatkan untuk tempat memasang reklame.(mar)