DPRD Rekomendasikan Pedagang Tetap Berjualan di Pasar Aksara -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Rekomendasikan Pedagang Tetap Berjualan di Pasar Aksara

Selasa, 18 September 2018

MEDAN, POC - Komisi C DPRD Medan merekomendasikan agar pedagang Aksara ditempatkan sementara di lahan eks Pasar Aksara. Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri sejumlah pedagang Pasar Aksara, PD Pasar dan Satpol PP, Selasa (18/9/2018).

"Kami rekomendasikan agar pedagang Pasar Aksara tetap ditampung di lahan eks Pasar Aksara. Lokasi itu lebih layak dan luas, jadi bisa menampung ratusan pedagang,"ujar Hendra yang didampingi 2 anggota Komisi C lainnya.

Politisi Hanura ini menegaskan, rekomendasi diberikan pada pedagang yang benar-benar merupakan pedagang di lahan eks Aksara. "Kami akan segera menyurati Pemko Medan agar bisa diteruskan kepada PD Pasar Kota Medan," kata Hendra.

Sebelumnya dalam pertemuan ini, pedagang menyampaikan keberatan dengan lokasi penampungan yang diberikan PD Pasar Kota Medan. "Hampir 2 tahun sejak kebakaran Pasar Aksara kami sakit dan terlantar tidak tahu berjualan kemana. Kami juga menyayangkan saat pengusuran kami dibilang pedagang kaki lima, kami digusur paksa sampai ada rekan-rekan pedagang yang luka dan dirawat di rumah sakit,"kata Sinulingga, mewakili pedagang.

Pedagang meminta agar lokasi penempatan mereka lebih layak agar bisa menafkahi keluarga mereka.

"Kami jualan buat kebutuhan keluarga, biaya anak sekolah. Tapi kami diberikan tempat jualan yang tidak layak, bahkan sampai jauh dari lokasi jualan kami sebelumnya. Ini kan tak cocok, malah mempersulit kami mencari makan,"bilang Sinulingga lagi dalam rdp tersebut.

Dia menambahkan, pasar penampungan yang diberikan Pemko Medan seperti di Pasar Sambu, Pasar Jalan Halat, dan beberapa lokasi lainnya. "Ada juga kami ditempatkan di Jalan Mesjid. Itu kan tidak layak. Di lokasi itu ada 2 rumah ibadah, sekolah dan jalannya sempit,"imbuhnya.

Saut Turnip, pedagang lainnya menambahkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut pada Presiden Republik Indonesia yang menyatakan akan datang ke Medan tanggal 6 Oktober mendatang.

"Sebelumnya Pasar Aksara sudah ditinjau langsung oleg Presiden saat datang ke Medan. Beliau langsung memberikan perintah untuk dibangun, tapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang dibangun.Kami pedagang memang salah sudah melanggar peraturan, tapi lebih fatal Pemko Medan melanggar perintah langsung Presiden. Persoalan ini sudah kami laporkan ke Presiden melalui Deputinya yang merencanakan tanggal 6 Oktober saat acara MTQ akan ke Pasar Aksara," katanya.

Arifin Rambe mewakili PD Pasar Kota Medan menyatakan saat itu jumlah seluruh pedagang Pasar Aksara yang sudah terdata 772 dengan jumlah yang aktif sekitar 775 pedagang. "Untuk solusi pedagang sudah kami usulkan beberapa pasar baik Pasar Sambu dan lainnya," ucapnya.

Apa yang disampaikan tersebut langsung dinyatakan pedagang merupakan pasar yang tidak layak. "Pasar-pasar yang disampaikan itu pasar bangkai milik Pemko Medan yang tidak layak dan tidak laku. Kalau kami ditempat yang disampaikan kami jelas memulai dari bawah lagi mencari pelanggan dan mengeluarkan ongkos lagi ," tolak para pedagang.

Akhirnya, setelah semua pihak menyampaikan pendapat, Komisi C merekomendasikan kepada Pemko Medan dan PD Pasar agar pedagang ditempatkan berjualan di area lokasi eks Pasar Aksara.(maria)