Warkop Depan RS Elisabeth Akan Ditertibkan -->

Advertisement

Advertisement

Warkop Depan RS Elisabeth Akan Ditertibkan

Rabu, 15 Agustus 2018

MEDAN, POC - Pedagang di depan Rumah Sakit (RS) Elisabeth Medan akan segera ditertibkan. Sebab, keberadaan pedagang warung kopi (warkop) dan parkir dikeluhkan pasien karena mengganggu akses masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Penertiban disepakati setelah mendengar keluhan pihak RS Elisabeth saat berdelegasi ke kantor DPRD Medan, Rabu (15/8/2018). Delegasi diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH MM didampingi anggota DPRD Medan Drs Hendrik H Sitompul dan Andi Lumban Gaol. Saat pertemuan juga dihadiri Kadis Perhubungan Kota Medan Drs Renward Parapat, Satpol PP yang diwakili Indra SH. 

Menurut penuturan pengawas RS Elisabeth  Sr M Ignatia Fse didampingi pengurus lainnya, akibat keberadaan pedagang warung dan pedagang lainnya di depan RS Elisabeth terbukti mengganggu akses mobil ambulance menuju ruang IGD. 

"Mobil ambulance membawa pasien sekarat terganggu karena keberadaan pedagang. Pedagang yang menempati hingga badan jalan menghambat akses mobil keluar masuk. Untuk itu, kami minta dukungan dewan supaya pedagang ditertibkan. Karena yang kita tolong nyawa manusia," pinta Ignatia yang diamini pengurus lainnya. 

Bukan itu saja, Ignatia juga mengeluhkan kondisi parkir di depan dan disamping RS Elisabeth Jalan Selamat Riadi. Akibat keberadaan parkir mobil, becak dan sepeda motor yang semrawut sangat menggangu akses keluar masuk menuju areal rumah sakit. 

Menyikapi itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung langsung respon dan mendorong pihak Satpol PP dan Dishub Medan segera melakukan penertiban. "Satpol PP harus segera melakukan penertiban. Selanjutnya dilakukan pengawasan agar tidak kembali berjualan ditempat yang dilarang," ujar Henry Jhon. 

Dia menegaskan, penertiban segera dilakukan  karena menyangkut keselamatan nyawa manusia saat sakit dan pelayanan umum. "Kita prihatin, ketika ada orang sakit butuh pelayanan cepat tapi terhambat karena macet akses jalan terganggu,"ujarnya.

Apalagi akibat aktifitas pedagang yang berjualan nonstop 24 jam terbukti mengganggu ketertiban umum. "Demi menjaga estetika kota, pedagang di lokasi RS Elisabeth harus ditertibkan. Apalagi bangunan RS Elisabeth juga merupakan cagar budaya yang harus dirawat dan dilestarikan," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam pertemuan itu, Renward Parapat dan Indra sepakat akan melakukan penertiban. Untuk itu, stakeholder akan melakukan kordinasi menjadwalkan penertiban. "Ini akan menjadi fokus dan perhatian kami," ujar Renward. (mar)