BELAWAN, POC - Unit reskrim Polsek Belawan berhasil mengungkap sindikat perampok jalanan yang kerap beraksi diwilayah hukum Belawan. Salah satunya penangkapan terhadap M. Jefri (21) warga Jalan Selebes, Gang 17 Kp.salam, Belawan II, Medan Belawan.
Menurut informasi, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya, Ridho yang terlebih dahulu ditangkap. Kemudian setelah mendapat nama tersangka lainnya, petugas langsung melakukan lidik akan keberadaan Jefri. Akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka, Jefri di Jalan Selebes. Namun dikarenakan tersangka mencoba melarikan diri dan memberi perlawanan terhadap petugas, tersangka pun dilumpuhkan dengan satu butir peluru.
"Tersangka kita tangkap atas laporan korban atas nama Yuliana Nasution (15) yang masih berstatus pelajar, Hp nya dirampok oleh tersangka," ujar Kapolsek Belawan, Kompol Bernard Pasaribu, Sabtu (18/08/2018). (Kinoi)
Menurut informasi, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya, Ridho yang terlebih dahulu ditangkap. Kemudian setelah mendapat nama tersangka lainnya, petugas langsung melakukan lidik akan keberadaan Jefri. Akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka, Jefri di Jalan Selebes. Namun dikarenakan tersangka mencoba melarikan diri dan memberi perlawanan terhadap petugas, tersangka pun dilumpuhkan dengan satu butir peluru.
"Tersangka kita tangkap atas laporan korban atas nama Yuliana Nasution (15) yang masih berstatus pelajar, Hp nya dirampok oleh tersangka," ujar Kapolsek Belawan, Kompol Bernard Pasaribu, Sabtu (18/08/2018). (Kinoi)