Kurangi Macet, Pemko Medan Akan Berdayakan Angkutan Massal -->

Advertisement

Advertisement

Kurangi Macet, Pemko Medan Akan Berdayakan Angkutan Massal

Senin, 20 Agustus 2018

MEDAN, POC - Pemko Medan tengah berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi dengan angkutan umum melalui pelaksanaan angkutan masssal berbasis jalan melalui rencana pelaksanaan angkutan umum Bus Rapit Transit (BRT) dan pembangunan Light Rail Transit  (LRT).  
Demikian terungkap dalam Nota Jawaban Wali Kota Medan Drs H T dzulmi Eldin S MSi atas Pemandangan Umum DPRD Medan pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Medan, Senin (20/8/2018).
Penjelasan ini disampaikan Wali Kota untuk menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerinda DPRD Kota Medan yang disampaikan Surianto dalam sidang paripurna sebelumnya. Diungkapkan Wali Kota, kemacetan yang terjadi tidak terlepas dari  meningkatnya pertumbuhan kenderaan bermotor di Kota Medan yang mencapai sekitar 12,78% pertahun, dimana 87% diantaranya kenderaan roda dua.
Di samping itu lagi papar Wali Kota, kondisi itu diperparah lagi dengana rus komuter masyarakat yang bgerasal dari pinggiran Kota Medan. “Tercatat setiap harinya sekitar 300 ribu  kenderaan bermotor dari pinggiran Kota Medan yang masuk sehingga memperparah kemacetan. Itu sebabnya salah satu solusi mengatasinya,  kita berupaya mengalihkan penggunaan kenderaan pribadi dengan angkutan umum,” kata Wali Kota.
Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan melalui Boydo HK Panjaitan SH terkait minimnya realisasi penerimaan dari sektor retribusi parkir tepi jalan  pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp.19,7 miliar, sedangkan melihat potensi lokasi parkir Kota Medan targetnya mencapai Rp.41,6 miliar, Wali Kota pun menjelaskan, realisasi  masih sangat jauh dari target yang direncanakan karena tidak terlepas dari pembangunan dan perbaikan ruas jalan yang dilakukan.
Wali Kota menerangkan, tahun 2017 dilakukan pembangunan dan perbaikan ruas jalan, drainase dan pedestrian yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Kota Medan. Tak pelak kondisi itu bilang Wali kota, berimbas beberapa lokasi parkir tepi jalan umum tidak dapat difungsikan sebagai lokasi parkir sehingga berdampak dengan realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan. “Ke depan kami akan memaksimalkan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum,” jelasnya.
Selain itu Wali Kota pun menyetujui usulan Fraksi Golkar  untuk melakukan riset dan kajian terkait pengelolaan parkir guna menghindari terjadinya penyelewengan dan kebocoran. “Pada prinsipnya kami setuju dengan usulan tersebut, termasuk  pengutipan retribusi parkir  dengan sistem elektronik parkir meter dalam upaya menciptakan manajemen parkir yang efesien dan efektif,” paparnya.(rel/mar)