Gagal Peroleh Opini WTP, Walikota Harus Benahi Keuangan SKPD -->

Advertisement

Advertisement

Gagal Peroleh Opini WTP, Walikota Harus Benahi Keuangan SKPD

Kamis, 09 Agustus 2018

MEDAN, POC - Pemko Medan terancam tidak mendapatkan dana insentif daerah dari Kementerian Keuangan akibat gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumut terkait laporan atas pencatatan aset dan pengelolaan keuangan daerah TA 2017.
Hal ini menjadi perhatian Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang meminta agar Pemko Medan lebih meningkatkan kinerja jajarannya.

"Wali Kota Medan seharusnya lebih meningkatkan kinerja jajarannya agar hasilnya lebih baik dan segera membenahi keuangannya di seluruh SKPD. Ada baiknya melakukan koordinasi dengan BPKP untuk merapikan berbagai persoalan yang menyangkut barometer keuangan supaya standar," ujar Henry, Kamis (9/8/2018).

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau sebaiknya mencari solusi agar laporan keuangan bisa menjadi WTP. Seperti mencari apa penyebabnya serta membuat tim untuk membenahi kekurangan yang ada. "Dibuat target sebelum BPK masuk pada Oktober nanti, supaya semuanya rapi. Karena informasi yang diperoleh Pemko Medan selalu melaporkan keuangan pada waktu terakhir. Sehingga membuat LHP terlambat, LPJ juga terlambat, KUA PPAS juga menjadi lebih lambat," kata pimpinan dewan ini seraya mengingatkan hal itu sudah terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. “Sebaiknya hal itu jangan terulang lagi,” tukasnya.

Selain itu, Henry juga mempermasalahkan penanganan yang dilakukan Pemko Medan banyak yang lambat terutama terhadap keluhan masyarakat seperti jalan, sampah, soal pajak reklame, retribusi IMB, pelayanan administrasi kependudukan yang memerlukan gedung lebih baik untuk melayani masyarakat.

"Intinya, Pemko Medan harus benar-benar berbenah dan merubah sikap serta kinerja agar pembangunan lebih cepat dan masyarakat tidak selalu mengeluh dengan cara kerja pemerintah,"katanya. (mar)