Dishub Harus Tertibkan Parkir di Jalur Pedestrian -->

Advertisement

Advertisement

Dishub Harus Tertibkan Parkir di Jalur Pedestrian

Sabtu, 11 Agustus 2018

MEDAN, POC - Tak hanya papan reklame yang membuat wajah Kota Medan semakin semrawut, namun parkir berserak juga jadi penyebabnya.

Selain parkir berlapis yang mengakibatkan jalan macet, juru parkir juga banyak menggunakan jalur pedestrian sebagai lokasi parkir. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan pejalan kaki.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong menilai, Dinas Perhubungan tidak fokus melakukan penertiban parkir di jalur pedestrian. Sehingga masih banyak juru parkir menyalahi aturan dan menggunakan jalur untuk pejalan kaki sebagai ajang parkir.

"Dinas Perhubungan Kota Medan jangan hanya fokus mau mengambil retribusi saja, tapi jalur pedestrian dibiarkan 'disabot' juru parkir. Kalau memang jalur pejalan kaki, fungsikanlah,"tegas Parlaungan pada wartawan, Jumat (10/8/2018).

Politisi Demokrat ini meminta agar dishub berlaku tegas, dengan menindak oknum-oknum yang menjadikan jalur pedestrian sebagai lokasi parkir.

Dia berkeyakinan, kondisi tersebut hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan tanpa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Medan.

“Dishub Kota Medan harus dapat memberikan tindakan tegas. Apalagi, Walikota Medan telah menerbitkan Peraturan Walikota Medan Nomor 70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan, sebagai payung hukum Dishub bertindak di lapangan,” jelasnya.

Disisi lain, Parlaungan mendorong Dishub Kota Medan dapat memberikan pelatihan secara kontiniu terhadap petugas juru parkir. Hal ini penting, agar juru parkir dapat memahami rambu-rambu maupun aturan yang berlaku.

“Jukir itu jangan hanya terfokus mengutip uang parkir. Tetapi mereka juga perlu memahami, bahwa keberadaan mereka sebagai perpanjangan tangan Dishub Kota Medan dalam mengatur dan menata lalu lintas di Kota Medan. Jangan malah mereka ikut menyumbang kemacetan, dengan menyediakan tempat parkir liar,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengaku pihaknya sudah sering melakukan penertiban parkir di jalur pedestrian dan lokasi lain yang kerap dijadikan tempat parkir liar.

Diketahui, banyak jalur pedestrian yang sejatinya dibangun untuk jalur khusus bagi para pejalan kaki, berubah fungsi menjadi lokasi parkir seperti di Jalan Veteran, depan RS Murni Teguh. Pedestrian yang ada diseputaran rumah sakit tersebut, setiap hari dijadikan lokasi parkir oleh oknum-oknum tertentu.

Selain itu, di kawasan Merdeka Walk, setiap malam, pedestrian yang berada di depan Starbucks Coffee. Oknum satpam yang ada di Merdeka Walk meminta uang Rp20 ribu, bila masyarakat hendak memarkirkan mobilnya di pedestrian depan Starbucks Coffee. (maria)