Bawa Sajam, Pengedar Sabu Gol di Polres Pelabuhan Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Bawa Sajam, Pengedar Sabu Gol di Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 08 Agustus 2018

BELAWAN, POC - Satres Narkoba Polres Belawan berhasil menangkap pengedar sabu di lorong Kenanga Belawan. Dari tersangka berhasil diamankan pisau lipat dan sabu seberat 12,63 Gram, Rabu (8/8/2018).

Adapun tersangka yang diamankan adalah M Taswin Nasution. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. "Tersangka baru 2 bulan lalu keluar dari penjara atas kasus yang sama," ujar Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Edy Safari.

Edi menambahkan, tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Saat dilakukan penyelidikan, TSK terlihat memasuki lokasi dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung didekati oleh anggota. Saat hendak ditangkap,TSK sempat membuang pisau lipat dan dompet yang berisi narkoba,dan setelah digeledah dari badan TSK juga didapati sabu," tambahnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah pisau lipat,  3 paket sabu seberat 12,63 Gram,1 buah dompet warna coklat,1 buah dompet kecil warna putih berisi 1 paket kecil shabu, 1 plastik bening kosong, 4 potongan pipet, 3 bungkus plastik klip kosong,  lima pipet ujung runcing, 4 buah kaca pin,1 buah bong, 1 kotak hitam bungkus mancis, 2 pipet bengkok dan 1 buah botol kaca.

"Tersangka merupakan pelaku perampokan dan merupakan pentolan pelaku kejahatan yang sering beraksi dengan sadis diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya," tutupnya. (Kinoi)