Warga Titi Papan Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Yang Dikendarainya Menabrak Anjing Liar -->

Advertisement

Advertisement

Warga Titi Papan Meninggal Dunia Setelah Sepeda Motor Yang Dikendarainya Menabrak Anjing Liar

Rabu, 08 Januari 2020

Foto: Korban Lakalantas Tunggal
pewartaonline.com | MEDAN DELI- Seorang pengendara sepeda motor yamaha BK 3804 AHP bernama Yuda Pranata Gea (30) warga Gang Anuh, Lingkungan 10, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli meninggal dunia.

Pasalnya, korban laka tunggal itu mengendarai laju kendaraannya sangat kencang sehingga menabrak binatang berjenis anjing liar di jalan K.L Yos Sudarso, Kilo meter 13,5, Lingkungan IV, Kelurahan Titi papan, Kecamatan Medan Deli, Rabu (8/1/2020) pukul 04.00 wib.


Saat dikonfirmasi, Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan Iptu Lily Tapiv membenarkan dan menjelaskan adanya kecelakaan tunggal.

"Ia benar, sekitar pukul 04.00Wib telah terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Yuda Pranata Gea meninggal dunia," ucap Kanit Lantas.

Lanjut dijelaskannya. Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor yang dikendarai oleh korban berjalan dari arah Belawan menuju Medan dengan melaju sangat kencang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara menabrak binatang anjing liar warna hitam sehingga terjatuh dan mengalami luka - luka, pecah pada kepala dan luka lecet pada lutut kaki kiri dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara. Dan binatang tersebut juga tewas. Menurut keterangan saksi yang berada dilokasi kejadian, anjing liar tersebut tidak diketahui siapa pemilik nya," jelasnya. (Kinoi)