Saat Sedang Tidur, Pria di Jalan Ileng Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan -->

Advertisement

Advertisement

Saat Sedang Tidur, Pria di Jalan Ileng Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Senin, 13 Januari 2020

pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut hasil dari informasi masyarakat sehingga pihak kepolisian langsung menggerebek rumah tersangka di jalan Ileng, Gang Telkom, Lingkungan I, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (11/1/2020).

Diketahui, hasil dari penangkapan tersebut, Ramadan Pane alias Niko (44) warga Jalan Ileng, Gang Telkom, Lingkungan 1, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Labuhan itu mengakui bahwa 1 buah dompet warna coklat berisi 4 buah plastik klip besar berisikan sabu seberat 20,81 gram itu miliknya. Dan ia (Ramadan Pane) mengakui bahwasanya barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial 'D'.


Saat dikonfirmasi awak media pada hari Minggu (22/1/2020). Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Juriadi membenarkan penangkapan oleh kepemilikan dan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu tersebut. (Kinoi)