Dalam Waktu 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Bertato 'Ichsan Ali' -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Waktu 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pria Bertato 'Ichsan Ali'

Selasa, 31 Desember 2019

Foto: ketiga pelaku pembunuhan pria bertato 'Ichsan Ali'
pewartaonline.com | BELAWAN- Soal pembunuhan pria bertato bertuliskan 'ichsan ali' yang sempat mengejutkan warga hamparan perak pada waktu lalu kini terungkap oleh pihak kepolisian.

Setelah pelarian tersangka dalam 1X24 jam, kini pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut yakni Ipong selaku mertuanya (62) warga Marelan pasar III barat, Aris (37) selaku eksekutor , Ridwan (45) selaku otak pelaku

Menurut keterangan dari otak pelaku, berawal dari sakit hati, karena korban berselingkuh dengan sang isteri tercintanya.

"Waktu itu saya masih berfikiran positif sama keponakan saya sendiri yaitu korban. Lama kelamaan kok malah makin menjadi, didepan anak saya yang berusia lima tahun memutar Vidio porno, pirasat saya langsung tidak enak, saya selidiki ternyata keponakan saya ini ada hubungan gelap dengan isteri saya. Dan saya menghubungi mertua saya dan kedua teman saya untuk meminta bantuan agar membunuh keponakan saya yaitu Ali, mereka saya berikan imbalan dengan uang sebesar Rp.2000.000,-" jelasnya.

Lanjut dikatakannya, siapa sih bang yang gak sakit hati, keponakan ada main dibelakang saya dengan isteri saya, namanya juga manusia," ucapnya kepada wartawan saat presrelease di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (31/12/2019).

"Saat penangkapan, satu tersangka memberikan perlawanan, maka kami memberikan tindakan tegas terukur. Dan satu eksekutor berinisial AS masih dalam pengejaran. Mereka melanggar pasal 340 Subscribe 338 KUHPidana dikenakan ancaman 20 tahun penjara" ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M. R Dayan dalam presrelease. (Kinoi)