PPDB Curang? Silahkan Lapor ke Komisi II DPRD Medan -->

Advertisement

Advertisement

PPDB Curang? Silahkan Lapor ke Komisi II DPRD Medan

Kamis, 11 Juli 2019

MEDAN, POC - Masyarakat diminta melapor ke Komisi II DPRD Medan jika menemukan adanya kejanggalan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Diduga banyak permainan maupun manipulasi untuk penerimaan siswa di sekolah negeri.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi II, HT Bahrumsyah pada wartawan, Kamis (11/7/2019). Dia menilai, banyak oknum yang memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi.

"Masyarakat dipersilahkan melapor ke Komisi II DPRD Medan jika menemukan adanya kejanggalan PPDB. Semisal, masyarakat berhak (masuk) berdasarkan zona daerah, tapi ternyata tidak lolos. Silakan melapor, kami menunggu sampai dua minggu ke depan," ujar Bahrum.

Politisi PAN ini mengaku, sudah menerima sejumlah laporan secara lisan dari masyarakat
pasca pengumuman PPDB. Laporan itu diantaranya ada oknum-oknum panitia yang tidak
profesional dalam mengukur jarak tempuh zonasi. Misalnya ada siswa yang cuma 1 kilometer, tapi malah dibuat menjadi 1,5 kilometer.

Selanjutnya di jalur prestasi, harus jelas prestasi apa yang diperoleh calon siswa.  "Jangan sampai nanti ada sertifikat palsu. Karena tak lulus di jalur zonasi, dia masuk ke jalur prestasi,''kritik Bahrum.

Selain itu, jalur mutasi yang hanya dapat jatah 5 persen juga harus dipantau. "Kalau yang diterima 200 orang di satu sekolah yang ada di daerah pinggiran, jika dikalikan 5 persen kan 10 orang. Masak satu kelurahan itu ada 10 orang yang pakai surat pindah. Lalu jalur ini apakah betul dituangkan ke zonasi? Ataukah jalur ini bisa diambil orang lain untuk masuk melalui jalur mutasi," katanya.

Menjawab persoalan ini, Komisi II sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan pada Senin mendatang. (mar)