Komisi III DPRD Medan Akan Tinjau Pasar Kampung Lalang -->

Advertisement

Advertisement

Komisi III DPRD Medan Akan Tinjau Pasar Kampung Lalang

Kamis, 04 Juli 2019

MEDAN, POC – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, SH mengatakan akan melakukan peninjauan ke pasar tradisional Kampung Lalang, Kota Medan, Senin mendatang (8/7/2019).

Tujuan peninjauan tersebut yaitu untuk melihat langsung lokasi yang kabarnya di berbagai media massa, baik cetak maupun online bahwa, terdapat 17 (tujuh belas) kios di lantai 1 (satu) pasar Kampung Lalang yang sudah disegel pemko Medan diketahui telah dibuka dan akan segera diisi oleh pedagang.

“Kita ingin tahu, apakah benar 17 kios tersebut memang sudah dilepas segelnya dan sudah dapat dipergunakan oleh pedagang, sebab setahu kami saat itu kios-kios tersebut tidak sesuai zona, sehingga di segel oleh pihak badan pengawas Pemko Medan,” kata Boydo kepada wartawan, Kamis (4/7/2019) di gedung DPRD Kota Medan.

Lanjut Boydo, jika benar kios-kios tersebut telah dibuka dan diisi oleh pedagang, maka Komisi III akan mempertanyakan langsung kepada Direktur PD Pasar Kota Medan dan Kepala Pasar Kampung Lalang.

“Kita ingin semuanya transparan, jika memang segel sudah di buka, maka sewa menyewa kios harus jelas dan masuk ke PAD kota Medan, jangan lagi ada istilah azas manfaat atau bermain dibawah tangan. Karena sudah jelas, dibangunnya pasar tradisional Kampung Lalang dengan menggunakan uang negara dan dari APBD Pemko Medan adalah untuk pedagang lama yang terkena relokasi, jadi jangan ada jual beli kios dibawah tangan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. (mar)