Bahas Pasar Aksara, Komisi III Belum Temukan Solusi -->

Advertisement

Advertisement

Bahas Pasar Aksara, Komisi III Belum Temukan Solusi

Senin, 01 Juli 2019

MEDAN, POC - Pembahasan tentang Pasar Aksara, Senin (1/7/2019) oleh Komisi III DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pedagang belum menemui titik terang. Keputusan selanjutnya dijadwalkan pemanggilan berikutnya dari satuan kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.

“Memang sebaiknya mereka (Satker PUPR) dipanggil, supaya persoalan Pasar Aksara ini semakin jelas kenapa terus berlarut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi.

Dalam kesempatan itu, Boydo juga menyinggung akan turut memanggil pihak PD Pasar, terkait adanya dugaan jual beli lapak di eks terminal depan Aksara.

Lebih lanjut, Hal ini juga diakui politisi PDIP ini, sangat jenuh melihat perkembangan dari perjalanan Pasar Aksara tersebut, sehingga dia mempersilahkan para pedagang untuk menemui langsung Walikota Medan dan juga Sekretars Daerah (Sekda) Kota Medan yang diharapkan memberi solusi terbaik terhadap persoalan ini.

Karena menurutnya, bila pemerintah serius baik Pemko Medan maupun pemerintah pusat pasca kebakaran yang dialami gedung Pasar Akasara tersebut di tahun 2016 lalu, harusnya segera dibangun,”Tapi ini tidak sudah 3 tahun rasanya saya di komisi ini, malah tak ada perkembangan berarti, bukannya dibangun cepat pasar Aksara. Apalagi konsep Pemko dan Kementerian terkesan tak nyambung,” tambahnya.

“Kita tak mau seperti Pasar Halat dari Kementerian juga kembali lagi, kita tak bisa salahkan siapa-siapa kembali lagi ke Pemko lah,” sebutnya.

Anggota Komisi III, Jangga Siregar menambahkan, sangat mendorong keseriusan Pemko Medan terutama dalam penyiapan lahan, karena kerisauan pedagang terhadap perkambangan Pasar Aksara yang belum menemui titik akhir masih terus ditunggu.

“Kita minta Pemko serius, kordinasi dengan Kementerian soal DID yang belum keluar didoroong segera diselesaikan,” tandasnya.

Sementara, Ashadi Cahyadi Lubis, Kabid PBL BPKPPR, menegaskan pihaknya sejak awal sudah melakukan langkah-langkah pasca peristiwa kebakaran yang menimpa Pasar Aksara saat itu, “Apa yang kami lakukan saat itu , pertama siapkan gambar saat bebaskan lahan (grand desain berikut RAB), termasuk jemput bola ke Kementerian perdagangan, kita malah di order ke kementerian PU ke Sekretariatan Negara, kami bertahan hingga mengunjungi Satker yang memeinta gambar kita sampai pada soft copi, nyatanya itu semua tak berarti, malah kami dapat kabar tak di tender di 2018 lalu tai di 2019 ini, tapi sampai ini kami belum juga menemui jawaban dari pemerintah pusat,” paparnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan pedagang, Marlna Juntak, menyatakan penempatan pasar di Jalan Masjid dinilai tidak tepat, karena selain berdekatan dengan rumah ibadah (Masjid dan Gereja) juga berdekatan dengan sekolah.

“Apa layak jadi pasar sementara disitu ada gereja dan masjid. Kami ini bayar pajak jadi kemana selama ini, dan kemana tanggungjawab pemko,” sanggahnya. (mar)