DPRD Medan Harus Bahas LKPj Walikota TA 2018 -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Medan Harus Bahas LKPj Walikota TA 2018

Rabu, 19 Juni 2019

MEDAN, POC - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tak membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota TA 2018 terus menjadi perhatian diberbagai kalangan.
Selain mendapat pandangan berbeda dari beberapa anggota DPRD Medan sendiri, atensi juga diberikan pengamat sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar.

Menurut Shohibul, DPRD Medan tak bisa begitu saja mengabaikan LKPj. Sebab, itu merupakan mekanisme chek and balancing dalam sistem politik Indonesia dan pemeriksaan daerah.

Shohibul mengatakan, sebagai representasi dari masyarakat, DPRD harus memberikan pengawasannya. "LKPj itu laporan kepada masyarakat. Wajar apa tidak itu dan bisa saja nanti ada rekomendasi dari mereka (DPRD-red), tak hanya rekomendasi administratif bisa saja ada temuan yang berkaitan dengan hukum," kata Shohibul, Rabu (19/6).

Dia menyebutkan, rakyat berkepentingan untuk mengetahui pelaksanaan program tahunan yang dicita-citakan pemerintah.

"Ada sebuah kepentingan rakyat untuk mengetahui apakah cita-cita dan program tahunan dilaksanakan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif serta bagaimana anggaran yang didayagunakan dengan program yang ada," lanjutnya.

Untuk itu, Shohibul meminta DPRD Medan untuk tetap melaksanakan pembahasan LKPj walikota. "Kita minta, kalaupun ada banyak acara silaturahmi dan halalbihalal di sana sini, singkirkanlah itu. Kumpul dan hadirilah untuk berikan pendapat dalam LKPj," pinta Shohibul.

Menurut Shohibul, salah satu faktor tak dibahasnya LKPj walikota karena sebagian besar anggota DPRD tak terpilih lagi. 

"Dalam pikiran rakyat, mereka (DPRD) adalah negarawan. Tak perlu tunjukkan semangat yang lemah meskipun tak terpilih lagi. Hal itu menunjukkan mereka negarawan atau tidak. Kita gugahlah perasaan kenegarawan mereka.  Masa bakti mereka belum habis, jangan hanya karena LKPj yang sifatnya hanya rekomendasi diabaikan," terangnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan H.Salman Alfarisi Lc, MA menyayangkan tidak dibahasnya LKPj oleh DPRD Medan, padahal LKPj merupakan agenda rutin DPRD yang setiap tahun dilaksanakan.

"Kalau saya melihat aneh saja, agenda yang sudah menjadi rutinitas DPRD kali ini tidak dilaksanakan," ucap Salman kepada wartawan di gedung DPRD Medan, kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, LKPj dalam perjalanannya akan menghasilkan rekomendasi terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan eksekutif dalam hal ini Pemko Medan. 

"Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj sangat penting, apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan," jelasnya.

Menurutnya tidak ada alasan bagi DPRD Kota Medan untuk tidak membahas LKPj. Pasalnya masih memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan rapat Banmus untuk menjadwal Nota Pengantar Walikota terkait LKPj.

"Kalaupun pembahasan dilaksanakan bersamaan dengan LPj saya kira tidak ada masalah," jelasnya.

Salman mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak dilaksanakan maka akan ada anggapan masyarakat  DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasannya.

"Ini sangat memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko," jelasnya.

Kepada wartawan, Salman mengungkapkan pihaknya berharap DPRD mengagendakan Sidang Paripurna terkait LKPj tersebut, sebagai bukti kesungguhan dan tanggungjawab DPRD sebagai lembaga pengawas Pemerintah Kota Medan.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, H.Jumadi S.Pd.I mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke pimpinan agar pembahasan LKPj tetap dilaksanakan. "Kita akan surati pimpinan agar LKPj tetap dibahas," jelas Jumadi. (mar)