Warga Andan Sari Ditangkap Polisi Karena Merampas HP Milik Elisabet -->

Advertisement

Advertisement

Warga Andan Sari Ditangkap Polisi Karena Merampas HP Milik Elisabet

Senin, 13 Mei 2019

BELAWAN, POC- Pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap aparat Polsekta Belawan, Sabtu (12/5/2019).

Tersangka ditangkap dijalan Bunga Timur, Lingkungan 40, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Muhammad Bintang (16) warga Andan Sari Kelurahan Terjun, Medan Marelan itu sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita bernama Elisabet Permata Sari Gultom (24) warga Jalan Bunga Timur, Kelurahan Belawan II , Kecamatan Medan Belawan, yang menjadi korban perampasan HP disertai penganiayaan.

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kronologis kejadian tindak pidana itu terjadi pada Jumat dini hari (10/5/2019) sekitar pukul 03.10 Wib," kata Kapolsek.

Sambungnya, Saat itu korban dihalang oleh tersangka bersama dengan 3 tersangka lainnya yang kini masih diburon. Tersangka mendorong dan memukul korban hingga terjatuh, lalu merampas HP korban dan meninggalkan korban begitu saja," ujar Safaruddin Tama.

Adapun ketiga tersangka yang saat ini masih buron masing masing inisial R, K dan W. Tersangka yang berhasil kita tahan Muhammad Bintang warga andan sari," tandas Kapolsek Belawan. (Kinoi)