3 Orang Personil Poldasu Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Ini Kata Waka Poldasu -->

Advertisement

Advertisement

3 Orang Personil Poldasu Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Ini Kata Waka Poldasu

Senin, 27 Mei 2019

POLDASU - Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada 3 personel, Senin (27/5/2019) di Lapangan Apel Mapolda Sumut.

Ketiga personel Polda Sumut mendapat kenaikan pangkat luar biasa tersebut karena meninggal saat menjalankan tugas pengamanan TPS saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada Bulan April 2019 kemarin.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumut  mengatakan ketiga personel yang menerima kenaikan pangkat luar biasa anumerta adalah Iptu Partahian yang naik pangkat menjadi AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Almarhum Iptu Partahian (57) bertugas pada Polres Padangsidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/736/IV/2019 tanggal 25 April 2019.

Pada tanggal 25 April 2019 lalu, Iptu Partahian sedang melaksanakan tugas pengamanan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hutaimbaru, sehingga terjatuh dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju RSU Padangsidimpuan.

“Iptu Partahian mengalami kelelahan hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia. Almarhum Iptu Partahian diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Iptu menjadi AKP Anumerta dan piagam penghargaan,” ujar Brigjen Pol Mardiaz.

Kemudian, sambung Wakapolda Sumut, ada Aiptu Jonter Siringo-ringo (51) yang bertugas pada Polres Dairi berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/696/IV/2019 tanggal 20 April 2019.

Pada tanggal 18 April 2019 lalu, Aiptu Jonter Siringo-ringo melaksanakan Pengamanan TPS di Desa Tiga Baru Kecamatan Sidikalang. Sekira pukul 14.00 WIB, korban tiba-tiba terjatuh kemudian tidak sadarkan diri dan selanjutnya dibawa ke RSU Sidikalang dan langsung mendapatkan perawatan oleh tim medis.

“Namun sekira pukul 16.30 WIB, Aiptu Jonter Siringo-ringo dinyatakan meninggal dunia karena kelelahan. Almarhum kemudian diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda anumerta dan piagam penghargaan,” urai Brigjen Pol Mardiaz.

Lalu, yang terakhir ada Aiptu Tunggul Simbolon (49) yang bertugas pada Polres Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/751/IV/2019 tanggal 29 April 2019.

Pada tanggal 28 April 2019 sekira pukul 23.00 WIB, Aiptu Tunggul Simbolon bersama dengan Kapolsek Bosar Maligas dan personel TNI/ Polri berangkat dari PPK Kecamatan Ujung Pandang menuju Kantor KPU Simalungun dengan membawa logistik yang telah selesai di tingkat kecamatan.

“Saat kembali ke Mapolsek Bosar Maligas, mobil yang ditumpangi korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jln Siantar-Parapat KM 5 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Marimbun, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Brigjen Pol Mardiaz.

Almarhum Aiptu Tunggul Simbolon kemudian diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda anumerta dan diberikan piagam penghargaan.

“Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang tinggi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang gugur saat bertugas pengamanan Pemilu 2019. Selain penghargaan, keluarga korban juga akan mendapatkan santunan melalui PT Asabri (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),” pungkas Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum. (Rom)