Komisi D Sebut Bangunan Podomoro Langgar Roilen -->

Advertisement

Advertisement

Komisi D Sebut Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Selasa, 02 April 2019

MEDAN, POC - Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.
Politikus Partai Demokrat ini menilai bangunan Podomoro yang berada persimpangan jalan Putri Hijau dan jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan banguna (GSB).

"Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro, bagaimana pengawasan Dinas PKP2R," ungkap Parlaungan saat memimpin kunjungan komisi D DPRD Medan ke Dinas PKP2R, di Jalan Abdul Haris Nasution, Selasa (2/4/2019).

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, ia yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

"Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas PKP2R, Benny Iskandar hanya tersenyum mendengar pernyataan tersebut. (rom)