Zulkifli Ajak Warga Kelola Sampah Untuk Tambah Penghasilan -->

Advertisement

Advertisement

Zulkifli Ajak Warga Kelola Sampah Untuk Tambah Penghasilan

Minggu, 10 Maret 2019

MEDAN, POC - Hingga saat ini Kota Medan belum terbebas dari masalah sampah. Padahal, sampah dapat dikelola untuk menghasilkan uang.

"Mari kita sama-sama menjaga kebersihan dan mengelola sampah agar memperoleh uang untuk tambahan penghasilan," ajak Anggota DPRD Medan, Zulkifli Lubis saat sosialisasi Peraturan Daerah No 06 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Jalan Panci, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (10/3).

Dihadapan ratusan warga yang hadir, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui, permasalahan sampah di Kota Medan, hingga hari ini masih membingungkan masyarakat dan pemerintah. Namun jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik bukan mustahil, sampah bisa menjadi nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

"Bentuklah kelompok untuk pengelolaan sampah, dimanfaatkan dan tidak menjadi bencana. Jadi sampah tidak memberikan kesan kumuh dan jorok di Medan dan juga tidak menimbulkan berbagai penyakit,"himbaunya.

Dia mencontohkan, kelompok masyarakat untuk pengelolaan sampah sudah ada yang terbentuk di Kecamatan Medan Amplas. para ibu rumah tangga disamping membuang sampahnya, mereka sebenarnya sedang menabung bukan membuang tanpa perhitungan tapi menabung investasi ekonomi.

"Masyarakat disini juga bisa melakukan hal yang sama, bentuk kelompok, sewa lahan kosong untuk penyimpanan sampah yang bisa dikelola,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu disampaikan juga, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, apalagi membuangnya ke sungai. Pelanggaran atas perda ini diancam denda Rp 10 juta dan kurungan tiga bulan.
Khusus bagi institusi atau lembaga yang terbukti membuang sampah sembarangan, lanjut dia, dikenakan hukuman kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Pemko bersama DPRD Medan sudah membuat Perda untuk pengelolaan sampah dengan maksud agar sampah bisa dikelola dengan baik. Kita minta partisipasi masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan menyediakan tong sampah di rumah atau lingkungan masing-masing," ujar legislator yang kembali mencalonkan diri untuk kursi DPRD Medan periode 2019-2024 di Dapil Medan 1 meliputi, Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah ini.

Akhir acara, Zulkifli bersama istri memberikan cinderamata pada warga yang hadir. (maria)