Targetkan Pelaku Kejahatan Jalanan, Polsek Patumbak Razia 3C -->

Advertisement

Advertisement

Targetkan Pelaku Kejahatan Jalanan, Polsek Patumbak Razia 3C

Minggu, 10 Maret 2019

MEDAN - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Patumbak melaksanakan razia rutin di Jalan Dame, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, Minggu (10/3/2019).

“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya menjelang pelaksanaan Pimilihan Presiden dan Pileg serentak di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ucap AKP Ginanjar.

Lanjut diungkapkan Kapolsek, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif, dan razia ini akan rutin dilaksanakan, bahwa yang menjadi sasaran razia adalah segala bentuk kejahatan yang merupakan atensi Kapolrestabes Medan.

“Yang menjadi sasaran Razia rutin kita adalah kejahatan jalanan, sajam, narkoba, Geng Motor dan lain-lain. Giat ini juga untuk mencegah aksi kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), serta untuk mencegah balap liar di jalananyang merupakan atensi Kapolrestabes Medan,” jelasnya.

Selain itu, Kapolsek Patumbak juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan serta dalam mengantisipasi kejahatan di tengah-tengah masyarakat dengan mengaktifkan Pam Swakarsa.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu dalam mengantisipasi kejahatan dengan memberikan nasihat dan menjaga anaknya agar tidak terlibat dengan tidakan kejahatan,” ucapnya sembari membeberkan, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kereta tanpa dokumen dan menilang beberapa STNK. “Untuk proses lebih lanjut kereta yang kita amankan langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak, ” pungkasnya. (rom)