Soal Kisruh Tanah Mushalla Nurul Iman, Kapolres Akan Memediasi Kedua Belah Pihak -->

Advertisement

Advertisement

Soal Kisruh Tanah Mushalla Nurul Iman, Kapolres Akan Memediasi Kedua Belah Pihak

Rabu, 06 Maret 2019

ASAHAN - Beredarnya isu tak sedap pembangunan Mushalla Nurul Iman di Jalan Syekh Ismail Abdul Wahab Kecamatan Tanjung Balai, Asahan membuat Badan Kenaziran Mesjid (BKM) terusik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres akan memediasi kedua belah pihak. 

"Nanti saya cek masalahnya. Mudah-mudahan bisa dimediasi," ujar Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu melalui telepon selulernya. 

Mengetahui hal tersebut, Kuasa Hukum BKM Nurul Iman, Dedi Suheri akan melakukan upaya hukum terkait beredarnya isu tak sedap tersebut.

"Atas nama kenaziran kami merasa kecewa dengan isu-isu yang beredar yang menyebutkan  pembangunan Musholla di tanah sengketa. Maka siapapun nanti yang menebar isu tersebut, kami akan melakukan upaya hukum. Jika memang ada sengketa, silahkan lakukan upaya hukum, atau mediasi dengan pihak yang bersengketa," ujarnya.

Dedi menambahkan, pembangunan Mushalla di tanah tersebut merupakan wakaf dari Hj. Rukiah. Tanah tersebut dibeli dengan sah dan berkekuatan hukum.

"Dengan niat yang baik Hj. Rukiah mewakafkan sebidang tanah untuk dibangun musholla. Adapun tujuan didirikan musholla adalah dikarenakan banyak anak remaja yang menjadi korban narkoba. Musholla didirikan dan diwakafkan oleh Hj Rukiah dengan tujuan agar remaja-remaja di daerah dusun VI Desana Bagan Asahan Induk dapat mengikuti pengajian-pengajian dan kegiatan sholat berjamaah dan rencananya akan dibuat kampung Al-Qur'ani agar anak-anak dapat belajar membaca Alquran dan belajar agama Islam," jelasnya. 

Namun sayang, niat baik Hj Rukiah dinodai dengan aksi salah seorang warga, AS yang mengklaim tenah yang diwakafkan merupakan tanah sengketa. 

"Ada pihak yang mengklaim tanah yang diwakafkan tersebut miliknya. Padahal, sebelum diwakafkan, tanah tersebut langsung didaftarkan ke KUA sebagai badan wakaf. Setelah dilakukan pengukuran bersama unsur Muspika dan masyarakat, terbukti objek tanah milik AS tidak ada yang hilang tetapi posisinya ada dibelakang musholla tersebut," terangnya. 

Dedi menjelaskan, ia mempersilahkan AS dan teman-teman untuk melakukan upaya hukum, baik litigasi maupun non litigasi. "Kita siap, dimana yang kita perjuangkan ini adalah tempat ibadah. Wakaf ini diawali dengan niat yang baik, bukan niat yang tidak baik," jelasnya mengakhiri. 

Lalu, Dedi berharap pihak Polres Asahan cepat merespon permasalahan sengketa tanah tersebut. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bagan Asahan, Syahril Akmal Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengukuran batas tanah di bahagian selatan. 

"Kita masih menunggu konfirmasi batas tanah selatan dengan Pak Rahim, jika berbatasan dengan pak Rahim akan langsung kita patok. Tanahnya dia ada pak, cuma dia minta dimuka sedangkan tanahnya di belakang," ujarnya. 

Aril berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Kita selesaikan secara kekeluargaan, kita tidak mau sesama masyarakat saling ribut," harapnya mengakhiri. (Rom)