Pengutipan Uang Parkir di RSU HAMS Kisaran Di Pertanyakan -->

Advertisement

Advertisement

Pengutipan Uang Parkir di RSU HAMS Kisaran Di Pertanyakan

Selasa, 26 Maret 2019

KISARAN - Sejumlah kalangan mempersoalkan terkait adanya pengutian uang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSUD) HAMS Kisaran seharusnya tidak bisa dipungut pajak parkir maupun retribusi khusus.Namun faktanya,di lokasi itu,setiap pengendara diwajibkan untuk membayar parkir," ungkap ketua LSM Pengawas Aparatur Negara dan Swasta Kabupaten Asahan, Zainul Azhar kepada pewartaonline.com pada Selasa (26/3/9).

Dirinya juga mempertanyakan sistem pungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMS Kisaran tersebut.

“Pengutipan retribusi parkir di RSUD HAMS Kisaran ini dipertanyakan, acuan/dasar mana yang dipakai pihak managemen rumah sakit didalam melakukan pengutipan tersebut, apakah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan atau apa?,” kata Zainul penuh tanya.

Senada juga diutarakan oleh aktivis di Kota Kisaran,T Nasution.Dirinya mengatakan dengan tidak jelasnya sistem perparkiran di RSUD HAMS Kisaran, maka dipastikan  setoran dari parkir tersebut juga jadi pertanyaan besar.

“Kalau tidak jelas pembayaran retribusinya, jadi parkir tersebut bisa dianggap illegal,” tegas T Nasution.

T Nasution mengungkapkan, tidak seharusnya jika seseorang menunggu keluarga yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut dikenakan tarif parkir
"Sebab, rumah sakit bukan pusat perbelanjaan, " terangnya.

T Nasution menduga, ada keterlibatan oknum-oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan lahan parkir tersebut untuk memperkaya diri sendiri.

"Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya tindakan dari dari pihak manajemen rumah sakit, " terangnya.

Sementara itu, Dirut RSU HAMS Kisaran, dr Hari Sapna membantah terkait adanya pengutipan uang parkir di lokasi rumah sakit.

"Parkir gratis pak, sebab semua petugas parkir sudah menandatangani fakta integritas untuk tidak mengutip uang parkir, " terangnya.

Dirinya juga mengungkapkan akan melakukan evaluasi jika ada oknum-oknum petugas parkir yang tetap mengutip biaya parkir.(Yudi)