Bawaslu Sumut Diminta Segera Proses Dugaan Pelanggaran Politisi Gerindra -->

Advertisement

Advertisement

Bawaslu Sumut Diminta Segera Proses Dugaan Pelanggaran Politisi Gerindra

Selasa, 26 Maret 2019

MEDAN - Ratusan warga yang menamankan diri Aliansi Masyarakat Peduli Proses Hukum Sumatera Utara (AMPPH) Sumut mendemo Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Adapun kedatangannya adalah meminta Gakumdu untuk segera memproses laporan terhadap politisi Gerindra, Raden Romo Syafii ke tingkat penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh orator aksi, Hendri Adi SH. Ia mengatakan bahwa penegakkan hukum harus segera dilaksanakan mengingat apa yang dilakukan oleh politisi Gerindra tersebut mencoreng marwah penyelenggara pemilu  dan institusi penegak hukum.

"Bahwa yang dilakukan oleh politisi Gerindra pada saat apel siaga di depan mesjid Raya Al Mashun, Jumat (22/2/2019) lalu adalah bentuk pidana pemilu dimana yang bersangkutan telah melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu paslon. Selain itu, kegiatan itu juga diduga menghadirkan masyarakat untuk mendiskreditkan lembaga negara dan institusi negara," ujarnya dalam orasi.

Hendri meminta Bawaslu agar tidak takut intervensi dari pihak manapun yang saat ini mencoba melakukan tekanan terhadap tindak lanjut kasus hukum yang melibatkan politisi Gerindra tersebut.

"Kami menilai bahwa beliau diduga telah melakukan upaya-upaya memprovokasi terhadap masyarakat Sumut dengan menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai penyelenggara pemilu dan pihak kepolisian terkait adanya pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada pihak Kepolisian dan penyelenggara pemilu lainnya," tegasnya.

Adapun aksi ini merupakan dukungan kepada Bawaslu, selaku Gakumdu untuk segera memproses Romo Syafii yang merupakan anggota DPR RI Komisi 3.

"Kami meminta masyarakat Sumut untuk menghormati proses pemilu saat ini yang dilaksanakan secara damai dan secara kondusifitas, tidak memecah belah ditengah-tengah masyarakat Sumut khususnya dengan menggunakan nama agama, seolah-olah didukung ulama. Pada prinsipnya, kami menganggap pemilu adalah pesta demokrasi rakyat yang dilaksanakan secara gembira," terang Hendri didampingi massa lainnya.

Dalam orasinya, Hendri mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan hasutan yang mencederai dan memecah belah masyarakat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Sumut jangan mau terprovokasi dengan hasutan yang mencederai dan akan memecah belah. Mari laksanakan pemilu 2019 dengan santun dan bermartabat," harapnya mengakhiri.

Setelah sejam berorasi, terlihat perwakilan massa diterima oleh Humas Bawaslu. Dan akhirnya, aksi pun bubar dengan aman. (Rel/red)