Tim Gabungan 'Usir' Bus AKAP/AKDP Dari Loket Bus -->

Advertisement

Advertisement

Tim Gabungan 'Usir' Bus AKAP/AKDP Dari Loket Bus

Rabu, 20 Februari 2019

MEDAN, POC - Tim Gabungan Pemko Medan dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (20/2/2019).  Kali ini penertiban dilakukan dengan 'mengusir' bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut. Sebab,  loket bus tidak diperkenankan beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Seperti biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas Dishub Kota Medan, juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan. Tercacat, ada 11 loket  bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang ditemui masih beroperasi.
Adapun  kesebelas loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT  Putra Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT  Parsima, PT  Bintang Utara, PT Galant, PT  Palapa serta PT Tao Toba Indah. Meski ada penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.
Selain menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir berlapis di  sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan, parkir berlapir juga sangat mengganggu estetika kota. Termasuk, menertibkan kenderaan bermotor yang parkir di atas trotoar karena mengganggu dan menghalangi masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan berlapis di Jalan Brigjen Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang. Kenderaan bermotor yang parkir, terutama roda empat menyebabkan ruas jalan berkurang sehingga mengganggu kelancaran kenderaan yang melintas.
Selanjutnya penertiban  parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan Kesawan). Di tempat itu, tim gabungan melakukan penilangan terhadap 3 unit kenderaan bermotor roda empatyang kedapatan parkir sembarangan serta melakukan pengembokan terhadap ban depan. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kenderaan sehingga tidak parkir sembarangan kembali.
Usai penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus. ‘’Kita akan terus melakukan penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang tidak mengindahkan surat himbauan yang sudah kita beri sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai bentuk bahwa kita tidak main-main untuk menegakan peraturan yang berlaku,’’ tegas Renward.
Di samping itu tegas Renward lagi, selain menertibkan loket bus, petugas juga melakukan  penertiban sejumlah parkir liar yang acap kali menjadi biang kemacetan. ‘’Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor, kita himbau agar memarkirkan kendaraan tidak di sembarang tempat. Selain melanggar peraturan, juga memicu terjadinya kemacetan. Untuk itu kami harapkan agar dapat mematuhinya,” ungkapnya. (H/KU)