BELAWAN, POC - Ribuan Muslim dari berbagai penjuru Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Port Belawan, Jumat (15/2/2019).
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut polisi untuk membebaskan H. Irfan Hamidi yang ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik dan tunduk pada UU ITE.
Dengan melakukan longmacts, massa yang terus memberikan waktu mereka ditarik ke Kantor Polisi Pelabuhan Belawan.
Pada waktu itu, mereka bersikeras bahwa kasus H.Irfan Hamidi diberhentikan dan dibebaskan dari celah hukum.
Dari pantauan awak media, para unjuk rasa mengibarkan bendera Tauhid dan membentangkan poster-poster yang bertuliskan Aksi Damai Spirit 212. (Kinoi)
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut polisi untuk membebaskan H. Irfan Hamidi yang ditangkap dengan tuduhan pencemaran nama baik dan tunduk pada UU ITE.
Dengan melakukan longmacts, massa yang terus memberikan waktu mereka ditarik ke Kantor Polisi Pelabuhan Belawan.
Pada waktu itu, mereka bersikeras bahwa kasus H.Irfan Hamidi diberhentikan dan dibebaskan dari celah hukum.
Dari pantauan awak media, para unjuk rasa mengibarkan bendera Tauhid dan membentangkan poster-poster yang bertuliskan Aksi Damai Spirit 212. (Kinoi)