Pimpinan DPRD Dukung Pemko Medan 'Perampingan' PHL -->

Advertisement

Advertisement

Pimpinan DPRD Dukung Pemko Medan 'Perampingan' PHL

Selasa, 26 Februari 2019

MEDAN, POC - Upaya pemetaan dan penataan para pegawai harian lepas (PHL) di jajaran Pemerintah Kota Medan yang berjumlah 11.864 orang mendapat dukungan penuh dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. 

Keberadaan PHL ini sudah menjadi sorotan, terlebih yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 3.000 orang lebih.

Sementara pihak legislator menilai dengan jumlah pegawai tersebut telah menghabiskan anggaran APBD Rp400 miliar per tahun, sehingga dinilai sangat memberatkan keuangan daerah. 

Untuk mengatasi mubazirnya jumlah PHL tersebut, Pemko akan melakukan seleksi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimulai dari tingkat kecamatan. Jumlahnya sesuai kebutuhan OPD dengan menetapkan bidang-bidang kerja para PHL yang lulus seleksi.

Hal itu dikatakan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH didampingi Wakil Ketua H Iswanda Ramli SE, anggota Komisi B Edward Hutabarat dan dari Komisi A Andi Lumban Gaol SH kepada wartawan, di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD Medan bersama Sekda Kota Medan Ir Wiriya Arrahman MM Kepala BKD Muslim Harahap dan Seketaris Dewan Abdul Aziz.

"Kami ( DPRD Medan ) bersama Pemko sepakat tidak ada penambahan PHL untuk tahun ini dan tahun berikutnya.Dan untuk tahap awal dilakukan di tingkat kecamatan, cukup 6 orang tenaga PHL di kantor camat, apa tugas pokok mereka sudah ditentukan," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Selasa (26/2/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, untuk PHL, OPD dan camat melakukan sendiri ujian seleksinya. Lewat seleksi itu akan ada yang gugur sehingga jumlah PHL akan berkurang dan APBD bisa dihemat.

"Dewan dan Pemko juga sepakat, jika ada PHL yang jarang masuk otomatis dipecat, yang akan didata lewat absensi masing-masing PHL," terangnya.

Tentang banyaknya PHL di Dinas PU Bina Marga, Henry Jhon mengungkapkan, pihak OPD tersebut sudah merumahkan mereka menunggu dilakukan seleksi. Jumlah PHL sampai 3.000-an orang dinilainya sangat mubazir.

"Padahal banyaknya tenaga PHL ditambah ASN, infrastruktur dan drainase di Medan belum terbangun dengan baik, untuk apa banyak-banyak tenaga kerja kalau tidak efisien, secukupnya saja yang diberdayakan," tuturnya.

Terkait persoalan gaji pegawai honor yang belum gajian sejak Januari 2019 sampai sekarang, kata Henry, pihaknya bersama  Sekda dan BKD mengambil satu kesimpulan bahwa yang lulus seleksi akan menandatangani kontrak, setelah itu barulah gaji mereka dicairkan.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli mengharapkan supaya PHL segera ditata sesuai kebutuhan Pemko Medan, dalam hal ini masing-masing OPD. ”Mereka itu, sudah jarang masuk, sebulan sekali masuk itupun hanya neken saja, saya kira wajar di tata kembali atau dikeluarkan,” tegas politisi Partai Golkar ini.  

Namun demikian, penataan memang seharusnya dilakukan seperti usulan untuk kecamatan yang hanya berjumlah 6 orang disesuaikan kebutuhan. ”Seluruh camat itu sudah selesai ditetapkan yakni 6 orang PHL,  yang belum masuk usulan itu dari OPD,” ujarnya. 

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keberadaan PHL kepada OPD masing-masing. Dirinya juga tak menampik bakal ada pengurangan. Namun, dia tak bisa memastikan berapa jumlah PHL yang dikurangi.

"Pasti ada, disesuaikan kebutuhan, kita serahkan ke SKPD untuk menganalisis itu. Jadi jangan ada lagi yang fiktif. Kalau jumlahnya belum tahu," kata Wirya.

Selain itu, Wirya mengungkapkan bahwa saat ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sedang melakukan evaluasi terhadap keberadaan PHL, apakah sesuai kebutuhan.

"Assessment dan evaluasi sedang berlangsung. Setelah selesai barulah ditandatangani kontrak baru, dengan catatan yang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.(maria)