Makan Permen Ini, Bocah 4 Tahun Tertidur 22 Jam -->

Advertisement

Advertisement

Makan Permen Ini, Bocah 4 Tahun Tertidur 22 Jam

Rabu, 20 Februari 2019

KISARAN - Habib Alfatri, Seorang bocah berusia 4 tahun warga Jalan Podang Lingkungan IV Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan tertidur lelap selama 22 jam setelah mengkonsumsi permen lunak yang dibelinya dari sebuah kios (warung) tidak jauh dari rumahnya, Senin (18/2/2019).

Informasi yang di himpun saat itu Habib membeli permen namun setelah mengkonsumsi permen tersebut Habib langsung mengantuk dan tertidur.

"Padahal Habib mau berangkat sekolah, tapi setelah mengkonsumsi permen tersebut, Habib tidak jadi sekolah dan tertidur dari pukul 08.00 wib hingga esok hari Selasa (19/2/2019) sekira pukul 06.00 wib" ujar Malik, Ayah Habib kepada para awak media di rumahnya.

Malik menambahkan dirinya merasa panik karena anaknya tidak bangun hingga sore hari. Takut terjadi yang tidak diinginkan, Malik dan istrinya membawa Habib ke dokter

"Saya sempat panik, karena melihat anak saya enggak bangun-bangun dari pagi sampai sore. Terus saya dan istri saya memutuskan untuk membawa anak saya periksa ke Dokter, tapi dokter nya enggak mau ngomong anak saya kenapa, hanya dia memberikan obat dan vitamin " jelas Malik.

Terpisah Camat Kisaran Timur Irwandi saat di konfirmasi membenarkan apa yang terjadi dengan bocah yang masih duduk di bangku Paud ini.

"Benar, pihak saya sudah melakukan pengecekan langsung kerumah Habib dan sudah melaporkan ke pihak yang berwajib" ujar Irwandi

Irwandi juga menambahkan awalnya dirinya mendapat laporan dari Lurah Karang Anyer, bahwasanya ada salah satu anak usia dini bernama Habib Alfahri yang merupakan warganya tertidur selama 22 jam setelah anak tersebut mengkonsumsi salah satu produk permen, Setelah itu kami langsung bergerak cepat dan melaporkan peristiwa ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

"Kami yang tadinya berpikir bahwa dengan melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan akan mendapat jawaban cepat, namun tidak seperti itu caranya, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan harus membawa produk permen tersebut ke Balai POM Tanjung Balai untuk diketahui kandungan yang ada didalam permen tersebut. Namun Balai POM meminta waktu selama 14 hari kerja untuk memastikan kandungan produk permen tersebut". Jelasnya

Selanjutnya Camat Kisaran Timur menyebutkan bahwa Lurah Karang Anyer Artati Rambe sempat mencicipi permen tersebut dan Artati merasa pening dan tenggorokan nya terasa sakit.

"Saat ini kami masih belum bisa mengatakan kandungan permen tersebut, karena kita masih menunggu hasil tes laboratorium Balai POM Indonesia," tambahnya.

Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak kembali terulang, Camat Kisaran Timur itu telah menshare kejadian tersebut kepada rekan seprofesinya dan seluruh Lurah yang dipimpinnya, bahkan melaporkan hal itu ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses dan dilakukan penyidikan. (Yudi)