DPRD Minta Gubsu Sisihkan Lahan Eks PTPN II Untuk Pekuburan Kota Medan -->

Advertisement

Advertisement

DPRD Minta Gubsu Sisihkan Lahan Eks PTPN II Untuk Pekuburan Kota Medan

Kamis, 07 Februari 2019

MEDAN, POC - Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Sebab, saat ini lahan kuburan di kota Medan sudah padat dan lahan kosong tidak memungkinkan lagi.

“Kita sangat prihatin, akhir akhir ini masyarakat Medan hampir disetiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan. Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat cara berlapis. Ini patut disikapi dengan serius semua pihak. Saat ini Kota Medan butuh lahan pekuburan,” ujar H Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Kamis (7/2/2019).

Politisi Gerindra ini mengingatkan, dalam waktu dekat pemerintah pusat melalui Pemerintah Propinsi Sumatrera Utara (Pempropsu) akan ada pembebasan lahan eks PTPN II seluas 3.600 Ha di Kabupaten Deli Serdang. “Suatu kesempatan bagi Pempropsu menyisihkan sebagian lahan dimaksud untuk kepentingan umum yakni tanah wakaf,” ujar Ihwan.

Dikatakan Ihwan, pihaknya (DPRD Medan) bersama Pemko Medan siap melakukan pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut. Dipastikan, lahan eks PTPN II itu yang berada di pinggiran dan mengelilingi kota Medan sangat tepat peruntukan lahan kuburan.

Untuk itu, Ihwan mengaku serius mengusulkan permohonan itu kepada Gubsu kiranya dapat dikabulkan. “Yang kita minta murni kepentingan umum. Baik itu pekuburan muslim juga non muslim bagi warga Medan,” ujarnya.

Diakuinya, selama ini warga Medan melalui perkumpulan sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pempropsu namun belum pernah berhasil. “Kita harapkan melalui kesempatan ini dapat terealisasi,” harapnya.

Ditambahkan Ihwan Ritonga, permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD Medan melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu menyuarakan minimnya lahan wakaf.

Maka itu tambah Ihwan, lahan eks PTP N II di daerah Patumbak, Tanjung Morawa, Marelan, Helvetia dan Percut Sei Tuan dinilai tepat. (maria)