Dana Reses DPRD Medan Naik Jadi Rp 13,8 Miliar -->

Advertisement

Advertisement

Dana Reses DPRD Medan Naik Jadi Rp 13,8 Miliar

Sabtu, 16 Februari 2019

MEDAN, POC -  Anggaran reses 50 Anggota DPRD Kota Medan untuk tahun 2019 naik menjadi Rp13,8 miliar. Kenaikan anggaran rsses sekitar 150% ini cukup fantastis bila dibanding dengan besaran anggaran reses tahun 2018 yang hanya Rp4,8 miliar. 

“Kenaikkan anggaran reses tidak terlepas dari usulan para anggota dewan dengan alasan jumlah konstituennya bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang,” kata Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, Sabtu (16/2/2019).

“Jadi setiap anggota dewan yang selama ini menerima dana reses Rp60 juta menjadi Rp92 juta. Untuk setiap reses dilakukan di dua titik di tahun 2019. Sementara tahun 2018 hanya satu titik. Naiknya Rp32 juta,” tambah Aziz.

Mantan Kadis Pora Kota Medan ini lebih jauh mengatakan, pelaksanaan reses DPRD Medan dilakukan tiga kali setiap tahun. Pelaksanaan reses dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan untuk diagendakan dalam rapat paripurna bersama Walikota Medan.

"Hasil reses disampaikan di paripurna agar Pemerintah Kota Medan dapat segera mengakomodir segala permasalahan di masing-masing kecamatan,"pungkasnya. (maria)