Camat Medan Marelan Alergi Dengan Wartawan -->

Advertisement

Advertisement

Camat Medan Marelan Alergi Dengan Wartawan

Kamis, 07 Februari 2019

MARELAN ,POC - Pengurusan e-KTP banyak dikeluhkan sebagian besar warga Kota Medan, sama halnya dengan Sela warga Jln Platina Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Merasa pembuatan KTP Elektronik di kantor camat medan marelan terlalu ribet.

Sela mengatakan, ia mengurus KTP sudah sejak enam bulan lalu di Kantor Camat Medan Marelan, namun hingga sekarang belum selesai juga.

"Saya sudah bolak-balik datang ke kantor Camat ini tetapi belum selesai juga, saya cuman dikasih resi dengan mereka. Kemudian katanya pengurusan e-KTP ini selesainya 1 tahun, saya kesal kok seperti ini terus" ucapnya saat ditemui pewartaonline.com di kantor Camat Medan Marelan.

Padahal Sela mau pergi ke luar negeri untuk bekerja, namun karena KTP belum siap, dirinya pun menunda keberangkatannya.

Dijelaskan Sela, petugas di kantor Camat Medan Marelan memberikan surat pengantar untuk dibawa ke Disdukcapil. Hal ini karena pihak kecamatan tidak bisa memastikan kapan KTP Elektronik tersebut selesai.

Sementara itu ketika ingin ditemui dan dikonfirmasi Camat Medan Marelan, Drs Afrizal MAP enggan memberikan komentar, langsung masuk keruangan mengunci pintu rapat-rapat, Kamis (7/2/2019).

Pegawai kecamatan yang ada didekat dalam ruangan camat mengatakan, pak camat lagi istirahat, tidak bisa diganggu.

Sementara itu masih pukul 10.00 wib Afrizal sudah istirahat. (Kinoi)