Unit Reskrim Polsek Air Batu Tangkap Duo Maling Baterai Truk -->

Advertisement

Advertisement

Unit Reskrim Polsek Air Batu Tangkap Duo Maling Baterai Truk

Jumat, 25 Januari 2019

KISARAN - Unit reskrim Polsek Air Batu berhasil mengamankan 2 tersangka kasus pencurian RS Alias Tupang (21) serta rekannya AS Alias Icor Jintan (22) keduanya warga Desa Simpang Kecamatan Simpang Empat kabupaten Asahan.

Informasi yang diterima wartawan, keduanya diamankan warga saat mengambil baterai truk tronton milik Suhardi yang sedang terparkir di samping RM.Rindu Jalinsum Dusun IV Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu, Kamis (24/1/2019).

“Kedua tersangka diamankan warga saat mengambil baterai truk tronton yang sedang parkir di samping RM Rindu," jelas Kapolsek Air Batu AKP Mayuddin Siregar.

Masih menurut Mahyuddin, awalnya malam itu supir truk tronton bernama Suherdi warga Sergai, singgah di RM Rahayu untuk beristirahat. Namun belum sempat menikmati waktu untuk beristirahat Suherdi melihat sebuah sepeda motor didampingi truk miliknya.

“Ketika korban melihat ke sisi samping truknya, saat itu juga kedua tersangka melarikan diri membawa hasil curiannya,namun keduanya berhasil diamankan warga. Kedua tersangka kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara," tegaanya. (Red)